Soal Izin Aksi #2019GantiPresiden di Lampung, Kapolda Lampung Tegaskan Seperti Ini
Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto menanggapi rencana aksi #2019GantiPresiden di Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Purwadi Arianto menanggapi rencana aksi #2019GantiPresiden di Lampung.
Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Lampung akan digelar di bundaran Tugu Adipura, Jumat, 7 September 2018.
"Jadi (soal izin) nanti akan disampaikan intelijen dan akan laporkan ke Kapolda dahulu," ungkap Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto mengatakan, akan melihat siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mengajukan prosesnya. "Akan kami kaji," jawab Purwadi singkat.
Terkait apakah kegiatan ini melanggar hukum atau tidak, Purwadi mengaku akan melihat dari izinnya terlebih dahulu.
Baca: Agenda Neno Warisman ke Lampung Deklarasi #2019GantiPresiden Menuai Penolakan, Warga Datangi Polda
"Hingga saat ini surat izinnya belum masuk. Kemungkinan juga izin akan menjadi pertimbangan," tandasnya.
Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai mendatangi Mapolda Lampung, Selasa, 28 Agustus 2018.
Mereka menolak deklarasi gerakan #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Tugu Adipura, Jumat, 7 September 2018.
Mereka juga menolak kedatangan Neno Warisman ke Lampung.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai Rubiad, gerakan #2019GantiPresiden ini merupakan upaya politisasi agama dalam Pilpres 2019 dan dapat berimplikasi pada konflik beragama.
"Politik Indonesia cenderung memanas pada Pilpres karena diindikasikan masing-masing capres dan cawapres akan melakukan berbagai upaya untuk perebutan kursi kekuasaan," sebut Rubiad.
Masih kata dia, kedatangan Neno Warisman dapat memicu konflik dan memecah persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Lampung.
"Ini tidak lain karena statemen yang disampaikannya terkesan provokasi dan ujaran kebencian. Maka kami menilai masyarakat tidak perlu acara ini," tegasnya.
Baca: Advokat ABR Dukung Neno Warisman Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di Lampung
Melalui Aliansi Masyarakat Lampung Cinta Damai, Rubiad menyatakan menolak gerakan #2019GantiPresiden yang inkonstitusional dan menolak segala bentuk gerakan yang dapat memecah persatuan bangsa untuk kepentingan politik.
"Kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat agar mengawal pesta demokrasi 2019 dengan menolak penyebaran isu sara dan hoaks untuk kepentingan Pemilu 2019,” kata dia.