Kasus Dugaan Suap Bupati Nonaktif Lamsel, KPK Panggil Alzier dan Thomas Azis Rizka
Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 32 orang untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan.
Dua nama yang turut dipanggil KPK adalah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie, dan pengusaha Thomas Azis Rizka.
Kamis (30/8/2018) sekitar pukul 15.54 WIB, sembilan orang penyidik KPK keluar dari Mapolda Lampung, seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus Zainudin Hasan.
Pantauan Tribunlampung.co.id, mereka membawa dua buah koper, masing-masing berwarna biru dan cokelat.
Kedua koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam.
Seorang penyidik KPK, Budi Nugroho menuturkan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi.
"Hari ini (Kamis) sudah selesai. Kami (penyidik KPK) ada sembilan orang. Ya, sejak hari Senin (27/8/2018) kemarin, kami lakukan pemanggilan para saksi," ungkap Budi.
Sejak Senin, terhitung ada 32 saksi yang dipanggil.
Dua di antara saksi yang dipanggil adalah M Alzier Dianis Thabranie dan Thomas Azis Rizka.
"Saksi termasuk Alzier tapi tidak datang. Ada beberapa lagi tak datang. Kalau Thomas Rizka, juga sudah diperiksa," ucapnya.
Budi mengatakan, pemanggilan Alzier terkait jual beli tanah dengan Zainudin Hasan.
"Alzier diperiksa terkait tanah saja. Kami belum tahu kenapa dia tidak bisa hadir," katanya.
Sementara pada pemanggilan saksi hari ini terus Budi, untuk mengetahui aliran dana dari Zainudin Hasan.
"Hari ini, kami panggil lima orang, kepala dinas, rekanan, ketiga PNS PUPR dan staf. Kalau DPRD, sudah (Rabu) kemarin," tandasnya.
KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamsel, pada Kamis (30/8/2018).
Pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Lamsel, Zainudin Hasan dalam kasus dugaan suap beberapa waktu lalu.