Fakta-fakta di Balik Rekor Syahri Mulyo yang Menjabat Bupati Tulungagung Selama 3 Menit
Meski bertatus tersangka, Syahri menang telak dalam Pilkada 2018. Syahri mendapat 59,8 persen suara atau 355.966 suara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama Syahri Mulyo tercatat dalam buku sejarah sebagai kepala daerah dengan masa jabatan tersingkat.
Ia hanya menjabat sebagai bupati Tulungagung selama kurang lebih tiga menit.
Setelah itu, jabatannya dicabut karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Kemudian Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan SK Plt bupati kepada Maryoto Wibowo, wakil bupati Tulungagung.
Berikut sederet fakta seputar Syahri Mulyo:
1. Syahri Mulyo dilantik
Syahri Mulyo terganjal kasus korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Tulungagung, Jawa Timur.
Sembilan belas hari menjelang pencoblosan, Syahri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Meski bertatus tersangka, Syahri menang telak dalam Pilkada 2018.
Syahri mendapat 59,8 persen suara atau 355.966 suara.
Sedangkan pasangan Mardiko dengan nomor urut 1 memperoleh 40,2 persen atau 238.996 suara.
Baca: Syahri Mulyo Hanya Tiga Menit Menjabat Bupati Tulungagung
KPK hanya mengizinkan Syahri dilantik di Gedung Kemendagri di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
2. Menjadi Bupati Tulungagung tiga menit saja
Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo-Maryoto Wibowo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (25/9/2018) pukul 13.54 WIB.