Anak Gadisnya Diperkosa 8 Orang hingga Hamil, Warga Lampung 'Ngadu' ke Kapolri
Anak Gadisnya Diperkosa 8 Orang Hingga Hamil, Warga Lampung 'Ngadu' ke Kapolri
Penulis: anung bayuardi | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Orangtua dan keluarga Bunga (17), bukan nama sebenarnya, korban pemerkosaan, meminta bantuan Kapolri untuk menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.
Selain Kapolri, pihak keluarga juga meminta Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap lima tersangka lainnya.
Polisi sendiri sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Yaitu bapak kandungnya berinisial DR (41), pamannya berinisial MR (41) dan DM (50), tetangga yang juga teman bapaknya.
Baca: Siswi SMA Dicabuli 8 Orang Termasuk Ayah Kandungnya Selama 2 Tahun, Sampai Tak Bisa Bicara Normal
IZ, ibu kandung korban, mengatakan, masih ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10).
IZ mengaku kondisi anaknya masih trauma berat.
Dalam kesehariannya, tutur dia, kondisi fisik Bunga masih lemah dan belum bisa bicara normal.
Setiap mau tidur, kata IZ, Bunga selalu minta ditemani dan dipeluk. Melihat kondisi Bunga seperti itu, IZ hanya bisa menyemangatinya.
Paman korban, MN menerangkan, pelaku pemerkosa keponakannya itu berjumlah delapan orang. Itu berdasarkan keterangan korban kepada ibunya.
Baca: Jadi Magnet Wisatawan, Gunung Anak Krakatau Didorong Jadi Taman Wisata
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi saksi.
"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya.
Kronologi
Orang tua dan keluarga Bunga (17), bukan nama sebenarnya, korban pemerkosaan, meminta bantuan Kapolri untuk menangkap pelaku lain yang masih berkeliaran.
Selain Kapolri, pihak keluarga juga meminta Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap lima tersangka lainnya.
Polisi sendiri sudah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Yaitu bapak kandungnya berinisial DR (41), pamannya berinisial MR (41) dan DM (50), tetangga yang juga teman bapaknya.