Wakil Wali Kota Terancam Diberhentikan, Yusuf Kohar Pernah Nyaris Adu Jotos dengan Ketua DPRD
Hasil Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung membuat wakil wali kota terancam diberhentikan dari jabatannya.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hasil Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung membuat wakil wali kota terancam diberhentikan dari jabatannya.
Hal itu lantaran para anggota DPRD sepakat memakai Hak Menyatakan Pendapat terhadap Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar.
Penggunaan hak tersebut bisa membuat wakil wali kota terancam diberhentikan.
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Bandar Lampung menyatakan, Yusuf Kohar terbukti melanggar undang-undang (UU), saat melakukan rolling atau mutasi pejabat di lingkungan pemkot setempat.
Para legislator pun sepakat menggunakan Hak Menyatakan Pendapat, yang bisa berujung pemakzulan terhadap Yusuf Kohar.
Dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/10/2018), Pansus Hak Angket mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat atas dugaan pelanggaran Yusuf Kohar melakukan rolling pejabat, kala menjabat Plt Wali Kota Bandar.
Hasilnya, tujuh fraksi di DPRD Bandar Lampung langsung menyetujui usulan tersebut.
Sedangkan, Fraksi Partai Demokrat, yang juga parpol tempat bernaungnya Yusuf Kohar, tidak memberikan pandangan tegas setuju atau tak setuju, melainkan ikut mekanisme sesuai aturan.
Hak Menyatakan Pendapat adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah, atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah.
Baca: Yusuf Kohar Terancam Diberhentikan, Nasib Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tergantung Mahkamah Agung
Hak tersebut bisa berujung sanksi terhadap kepala daerah yang disasar.
Sanksinya bisa berupa teguran keras atau pemakzulan.
Yusuf Kohar, saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, enggan berkomentar tentang hasil Pansus Hak Angket DPRD Bandar Lampung, yang menyebut kebijakannya terbukti melanggar aturan UU.
Ia pun enggan menanggapi aksi DPRD yang menggunakan Hak Menyatakan Mendapat.
"Saya tidak mau berkomentar, saya lagi bekerja. Saya fokus kerja. Sudahlah ya. Nanti saya hubungi," kata Yusuf Kohar via seluler, Selasa.
Nyaris Adu Jotos Dua Kali