Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Ternyata Ruko Milik Zainudin Hasan yang Disita KPK Dulunya Kantor LSM Sekar Sewu

Satu ruko milik Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan Non Aktif yang sempat disebut dalam conpress KPK RI, telah disita.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Ruko milik Zainudin Hasan yang disita KPK 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu ruko milik Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan Non Aktif yang sempat disebut dalam conpress KPK RI, telah disita. 

Penyitaan tersebut karena Zainudin Hasan tak hanya terkait kasus korupsi tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca: Tanah, Ruko, dan Harley Davidson Bupati Lamsel Zainudin Hasan Disita KPK

Adapun ruko tersebut terletak di perempatan Jalan Urip Sumohardjo, Jagabaya, Kecamatan Way Halim.

Pantauan Tribun Lampung, ruko tersebut berada di pojokan perempatan antara Jalan Urip Sumohardjo dan Jalan Arif Rahcman Hakim.

Di sisi ruko pun nampak terpampang plang bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Zainudin Hasan.

Ruko milik Zainudin Hasan yang disita KPK
Ruko milik Zainudin Hasan yang disita KPK (TribunLampung/Hanif Mustafa)

Adapun penyitaan bangunan ini berdasarkan surat perintah nomor SPRIN.SITA/148/DIK.01.05/01/10/2018 tanggal 12 Oktober 2018.

Baca: Bupati Lamsel Nonaktif Zainudin Hasan Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang

Di dalam papan yang terbuat dari plat besi itu pun tertulis bagi yang tidak berkepentingan di larang memasuki, menduduki, mempergunakan, dan atau merusak areal serta segala sesuatu yang ada di atas tanah dan bangunan ini selain penyidik KPK.

Menurut, para driver ojek online yang mangkal di sekitar lokasi, pemasangan plang sudah berlangsung sejak Kamis kemarin, 18 Oktober 2018.

Ruko milik Zainudin Hasan yang disita KPK
Ruko milik Zainudin Hasan yang disita KPK (TribunLampung/Hanif Mustafa)

"Itu dipasang kemarin, sekitar jam 10 pagi," ungkap Nurkholis.

Masih kata dia, saat pemasangan dilakukan banyak orang yang datang.

"Gak tahu dari mana, rombongan. Tapi kalau dilihat plangnya ya KPK, ada lah 10 orang lebih," ujarnya.

Baca: KPK Menyita Harta Zainudin Hasan, Ada Empang dan Pohon Pisang di Lahan Tiga Hektare

Ia menambahkan, memang di lokasi ini tempat mereka mangkal, dan sudah lama tidak dibuka.

"Sudah lama ruko nggak buka, kalau dulu sih ini dipakai kantor LSM Sekar Sewu kalau nggak salah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved