Tribun Lampung Utara

Dua Pelajar SMK Dibekuk Kedapatan Bawa Badik Saat Akan Tawuran

Anggota reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa senjata tajam berupa badik.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Anggota reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa senjata tajam berupa badik, ketika akan terjadi tawuran anak sekolah di daerah itu, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUKITKEMUNING - Anggota reskrim Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara mengamankan dua pelajar SMK karena kedapatan membawa senjata tajam berupa badik, ketika akan terjadi tawuran anak sekolah di daerah itu, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Keduanya berinisial TH (16) dan AG (16), warga Gunung Labuhan, Waykanan.

Baca: Ingat, Segera Lakukan Perekaman e-KTP Jika Tak Ingin NIK dan KK Dibekukan

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan kedua pelajar SMA ini diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pihak sekolah SMKN akan terjadi tawauran pelajar.

"Tawuran tidak terjadi, dua pelajar kami amankan di Polsek karena bawa pisau badik," ujarnya, Sabtu (20/10).

Baca: Zainudin Hasan Dijerat Pasal Pencucian Uang, Ini Daftar Aset di Lampung Yang Disegel KPK

Dia juga menjelaskan, dua pelajar yang membawa senjata tajam langsung diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan anggotanya.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada dua orang pelajar tersebut guna mengetahui apa maksud mereka membawa senjata tajam saat sekolah," ujarnya. (ang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved