Tribun Metro
Operasi Zebra Krakatau, Pengendara Motor 80 Persen Pelanggar Lantas
Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Krakatau 2018 sebanyak 400 pengendara terdata melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro.

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Krakatau 2018 sebanyak 400 pengendara terdata melanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro.
Kepala Satlantas Polres Metro Ajun Komisaris M Kasyfi mengatakan, dari 400 pengendara yang melanggar, mayoritas pelanggar kendaraan roda dua. Yakni sekitar 80 persen dari 400 pelanggaran.
Baca: 3 Hari Operasi Zebra, Polres Lampung Selatan Tilang 435 Pelanggar
"Kalau untuk anak sekolah atau di bawah umur itu sekitar 10 persennya. Nah, memang paling banyak itu roda dua. Mulai dari tidak pakai helm, surat-surat tidak lengkap, hingga atribut kendaraan yang tidak standar," ungkapnya, Kamis (1/11).
Baca: Tes SKB CPNS di Metro Dijadwalkan 22-28 November
Dijelaskannya, Operasi Zebra Krakatau 2018 dilaksanakan mulai 30 Oktober hingga 12 November, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
"Ini upaya untuk menekan angka kecelakaan sekaligus tindak kriminalitas di jalan. Target operasi itu pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan melebihi kapasitas atau berboncengan tiga bagi roda dua," imbuhnya.(dra)
-
5.980 Keluarga di Metro Kini Bisa Manfaatkan 19 e-Warung
-
BERITA FOTO: Jajaran Tribun Lampung Silaturahmi ke UM Metro
-
Cuma Punya Anggaran Rp 120 Juta Setahun, Timbun Sampah di TPAS Metro Terkendala
-
20 Kube Masing-Masing Terima Bantuan Rp 20 Juta dari Kemensos
-
Kendaraan Parkir di Jl ZA Pagaralam Akan Diancam Tilang