Tribun Lampung Utara
Gandeng Disdukcapil, Rutan Kotabumi Lakukan Perekaman E KTP untuk Napi
Warga binaan dipastikan mendapatkan e KTP untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum legislatif tahun 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Warga binaan dipastikan mendapatkan e KTP untuk keperluan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum legislatif (Pileg) tahun 2019.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meakukan pendataan dan perekamam e-KTP.
Proses itu dilakukan di Rutan, Kamis (01/11/1018).
Kepala Rutan Kotabumi, Denial Arif, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pendataan Kartu Kependudukan dengan Disdukcapil setempat terkait masalah perekaman dan hak-hak para warga binaannya.
Baca: Dispora Lamsel Upayakan Hibah Aset Lintasan Atletik di Stadion Jati
"Kiita sedang berkoordinasi dan melakukan pendataan dan perekaman e-KTP dengan Disdukcapil Lampura, dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan kita menjelang Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
Kita juga sedang mengajukan 90 orang warga binaan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," kata Denial, Jumat (2/11).
Menurutnya, perekaman ini dilakukan karena sekitar 95 persen warga binaan yang tidak memiliki e-KTP dan datang dari luar Kabupaten Lampura.
"Jumlah keseluruhan warga binaan tersebut ada 363 orang, dari jumlah tersebut yang telah memiliki e-KTP berjumlah 18 orang, perekaman e-KTP diprioritaskan bagi warga binaan yang berasal dari Lampung Utara," ujarnya. (ang)
Baca: Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Jumat 2 November Ada di Dua Tempat