Tribun Lampung Selatan
Kembali Periksa Zainudin Hasan, KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Aset
Materi pemeriksaan, kata Febri, masih terkait penelusuran aset milik adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan, , Jumat, 2 November 2018.
"Penyidik kembali melakukan pemeriksaan tersangka ZH," ujar Febri melalui pesan singkat, Jumat, 2 November 2018 petang.
Materi pemeriksaan, kata Febri, masih terkait penelusuran aset milik adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu.
"Penyidik mendalami informasi tentang proses perolehan dan sumber uang dari aset-aset yang diduga milik tersangka," tambahnya.
Dalam persidangan Gilang Ramadhan yang menghadirkan saksi Zainudin Hasan, terungkap beberapa fakta terkait ke mana saja aliran dana fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) KPK Subari Kurniawan, pernyataan tersebut belum bisa dijadikan bukti baru untuk melakukan jeratan hukum.
Baca: Selain 16 Aset Tanah, KPK Juga Telusuri Speed Boat Milik Zainudin Hasan
"Kalau kami melihat masih dari pengakuan mereka saja. Belum didukung alat bukti lain," ungkapnya.
Meski demikan, kata dia, KPK bisa menyimpulkan fakta-fakta persidangan untuk bisa dilakukan pengembangan.
Tapi, untuk saat ini fakta persidangan belum bisa dibuka lagi.
"Belum bisa. Kami belum bisa menyimpulkan. Nanti dari fakta-fakta kami simpulkan di tuntutan. Mengenai pihak-pihak terkait, nanti kami gelar ekspose. Tapi, setelah persidangan," bebernya.
Terkait apakah ada kemungkinan persidangan ulang karena ada perkembangan baru, Subari belum bisa memastikan.
"Istilah pengembangan kalau ada data baru. Tapi, sampai sekarang baru Agus (Agus Bhakti Nugroho) dengan Zainudin yang menerangkan (hal baru) adanya aliran ke DPRD (Lampung Selatan)," tandasnya.
Sita 16 Bidang Tanah
Hanya dalam sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 16 bidang tanah milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.