Tribun Lampung Selatan

Zainudin Hasan Diperiksa Maraton, KPK Sudah Sita 16 Tanah. Ini Cara Penyidik Lacak Harta Sang Bupati

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
kompas.com
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Adik kandung Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan tersebut menjalani pemeriksaan maraton dalam tiga hari terakhir.

Baca: Aset Zainudin Hasan yang Disita KPK, Dari Lahan, Ruko, Motor Harley-Davidson, hingga Mobil Mewah

Teranyar adalah pemeriksaan Zainudin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018) kemarin.

Materi pemeriksaan seputar aset milik Zainudin, yang hingga kini terus dilacak oleh komisi antirasuah tersebut.

"Penyidik mendalami informasi tentang proses perolehan dan sumber uang dari aset-aset yang diduga milik tersangka ZH (Zainudin Hasan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah via pesan WhatsApp, Jumat.

Zainudin sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Kamis (1/11) lalu.

Pemeriksaan menyangkut hal yang sama, yakni pelacakan aset Zainudin.

Sehari sebelumnya, ia juga diperiksa sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Gilang Ramadhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.

Rumah pribadi bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
Rumah pribadi bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan (tribun lampung/dedi sutomo)

Sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) medio 27 Juli lalu, Zainudin total sudah delapan kali diperiksa oleh penyidik KPK.

Awalnya, ia menjadi tersangka dugaan suap fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Belakangan, Zainudin juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 57 miliar.

Adapun tersangka lain dugaan suap fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamsel, yakni Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara, dan bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Baca: Kembali Periksa Zainudin Hasan, KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Aset

16 Bidang Tanah

Febri mengungkapkan, penyidik KPK kembali menyita 16 bidang tanah milik Zainudin.

Namun, ia enggan merinci lokasi aset-aset tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved