Nyanyian Pengedar Ungkap Ganja 400 Kg di Sebuah Gudang di Lampung Selatan

Nyanyian Pengedar Ungkap Ganja 400 Kg di Sebuah Gudang di Lampung Selatan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Endra Zulkarnaen
ILUSTRASI - pengungkapan kasus ganja, barang bukti 341 kilogram ganja kering asal Aceh yang disita Polres Mesuji. 

Nyanyian Pengedar Ungkap Ganja 400 Kg di Sebuah Gudang di Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Temuan 400 kilogram ganja dari total 700 kg ganja pekan lalu rupanya terungkap gara-gara "nyanyian" seorang tersangka pengedar.

Polisi lebih dulu menangkap tersangka ini sebelum akhirnya mengamankan paket daun ganja kering seberat 400 kg tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen menjelaskan, tersangka yang lebih dulu tertangkap itu adalah tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Baca: Baru Saja Melahirkan Operasi Caesar, Ibu Muda di Lampung Langsung Ikut Tes CPNS Pringsewu

Tersangka ini, ungkap Barmen, merupakan tangan kanan si pemilik paket ganja.

"Mengenai tersangka pengedar, kami rahasiakan identitasnya. Tapi yang jelas, dia salah satu tangan kanan dari pemilik ganja (400 kg) ini," kata Barmen di kantornya, Senin (5/11).

Dari penangkapan tersangka pengedar sabu, papar Barmen, terungkap informasi adanya paket ganja 400 kg yang berada di rumah kontrakan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

"Ya, kami dapatkan informasi tersebut dari salah satu tersangka pengedar sabu yang tertangkap," ujar Barmen.

Adapun pengungkapan ganja 400 kg ini berjarak sepekan setelah tim Sub Direktorat I Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan paket 300 kg ganja.

"Jadi, setelah kami amankan 300 kg ganja, kami dapat informasi adanya paket ganja yang tersimpan di gudang (di rumah kontrakan di Natar)," kata Barmen.

Baca: Sebar Hoaks Penculikan Anak, Wanita Muda Lampung Timur Diciduk Tim Cyber Crime Polda

"Setelah pengecekan, ternyata benar apa yang informan itu katakan," sambungnya.

Barmen pun memastikan Ditresnarkoba Polda Lampung telah menemukan titik terang pemilik paket ganja tersebut.

"Sudah ada juga dua orang yang akan penyidik tentukan untuk menjadi tersangka," imbuhnya.

Namun demikian, Barmen belum bersedia membeberkan siapa dua tersangka kasus pengiriman paket ganja itu.

"Oh mengenai itu (identitas dua tersangka), nanti. Besok (Selasa, 6/11, hari ini) sekalian ekspose kasus dan pemusnahan barang bukti," ujarnya.

Boks Sama

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved