Tribun Bandar Lampung

Gara-gara Tak Ikut Apel, 2 Anggota Polda Lampung Kedapatan Konsumsi Narkoba

Gara-gara tak ikut apel, dua anggota Polda Lampung kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gara-gara tak ikut apel, dua anggota Polda Lampung kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Beberapa anggota Polda Lampung yang tidak ikut apel langsung didata dan menjalani tes urine secara mendadak.

Hasilnya, didapati dua anggota yang positif memakai narkoba.

Tes urine dilakukan oleh petugas Bidang Propam di halaman Polda Lampung, Selasa, 6 November 2018.

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkannya.

Baca: Dari Kasus Polisi Narkoba, Polda Lampung Bekuk Pengedar Sabu di Lampung Timur

"Iya benar, ada dua," ungkap Hendra, Jumat, 9 November 2018.

Keduanya pun langsung ditindak oleh Propam Polda Lampung.

"Langsung diproses, sambil dilakukan binsus (pembinaan khusus)," kata Hendra.

Saat ditanya apakah keduanya akan direhabilitasi, Hendra hanya menggelengkan kepala.

"Tetap saja proses displin," tegas Hendra.

Namun, kata Hendra, jika ditemukan barang bukti, keduanya akan dipidanakan.

"Kalau ada barang bukti, saya pidana itu. Ini barang bukti gak ada," tutur Hendra.

Baca: Oknum Polisi Narkoba Buang Tembakan dari Senjata Laras Panjang usai Tabrak Mobil Warga

Masih kata Hendra, penindakan ini merupakan tindakan tegas Propam untuk menindak anggota yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Jadi langsung binsus dulu, kemudian kami proses pelanggaran disiplinnya. Seperti (anggota) ini. Awalnya dia tidak apel. Makanya tidak apel itu dia dites urine," jelas Hendra.

Saat ditanya apakah keduanya akan terkena sanksi indisipliner, Hendra mengaku belum.

"Sanksi indisipliner itu nanti. disidang dulu," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved