Siswi SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Guru Kaget lalu Ungkap Semuanya ke Polisi
Siswi SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Guru Kaget lalu Ungkap Semuanya ke Polisi
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Siswi SD Keguguran Saat Jam Pelajaran Sekolah, Guru Kaget lalu Ungkap Semuanya ke Polisi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Seorang pria di Sambikerep Surabaya tega mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Surabaya.
Pria berinisial K (58) itu langsung diciduk Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/11/2018).
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Baca: Pengakuan Siswi SMP di Bandar Lampung yang Dicabuli Gurunya
"Tersangka merupakan paman korban yang tinggal serumah dengan korban sejak orang tua korban meninggal," kata AKP Ruth Yeni melalui pesan singkat, Sabtu (17/11/2018).
Setelah ditinggal orang tuanya, korban tinggal bersama pamannya, kesempatan itulah yang dimanfaatkan K.
Modus tersangka, ia masuk ke kamar korban yang saat itu sudah pulas tidur hingga kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.
Setelah persetubuhan tersebut, tersangka K mengancam korban untuk tidak menceritakan kelakuannya tersebut.
"Tersangka mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu orang lain," ungkap AKP Ruth Yeni.
K (58) diringkus unit PPA Polrestabes Surabaya gara-gara mencabuli keponakannya sendiri yang baru duduk di bangku SD.
Pria asal Sambikerep itu dilaporkan pihak guru korban kepada polisi pada Kamis (8/11/2018) lalu.
"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Sabtu (17/11/2018).
Sehari kemudian, polisi membekuk tersangka di rumahnya Sambikerep Surabaya.
Pria tersebut mengaku sudah sering melakukan tindakan bejat itu sejak tahun 2017.
Saat itu tersangka menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya dan melakukan persetubuhan tersebut.
