Tribun Lampung Utara
Dipergoki Istri, Pria Cabuli Keponakan Berusia 10 Tahun di Kamar Mandi
Abdul Rozak alias Rojali (37) diciduk polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Cabuli Keponakan Berusia 10 Tahun di Kamar Mandi, Paman Dipergoki Istrinya
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Abdul Rozak alias Rojali (37) diciduk polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.
Warga Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara ini pun harus berurusan dengan polisi.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu, 28 November 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto menjelaskan, tersangka diamankan setelah ada laporan dari MD (33), orangtua korban.
• Petani di Lampung Cabuli Anak Tirinya Sejak Masih SD hingga Remaja
“Mendapatkan laporan itu, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka di Bandar Lampung serta dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sukimanto, Jumat, 30 November 2018.
Dalam laporannya, tersangka mendatangi rumah korban, Rabu sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu korban yang tengah berada di kamar mandi langsung disergap tersangka.
Di situlah tersangka mencabuli bunga.
Tanpa disadari, perbuatan tersangka dipergoki istrinya yang tak lain bibi korban.
Pura-pura Nonton TV
Paman mencabuli keponakan bukan hanya terjadi kali ini saja.
Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun dicabuli oleh pamannya sendiri, DS (40) di rumahnya di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Way Kanan.
Atas dasar tersebut, polisi langsung menahan DS di Polres Way Kanan, Rabu, 5 April 2018.
• Cabuli Mahasiswinya 3 Kali, Oknum Dosen Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan