Tribun Lampung Utara

Dipergoki Istri, Pria Cabuli Keponakan Berusia 10 Tahun di Kamar Mandi

Abdul Rozak alias Rojali (37) diciduk polisi karena diduga mencabuli keponakannya sendiri.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

Kapolres Way Kanan AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kasat Reskrim AKP Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, korban melaporkan perbuatan sang paman pada Senin, 3 April 2017.

Sehari kemudian, polisi mengamankan pelaku di rumahnya.

Sugandhi mengatakan, peristiwa pertama terjadi di rumah korban pada 2015 silam.

Sore itu, dengan modus pura-pura numpang nonton TV, tersangka bertamu ke rumah korban.

Saat itu, orangtua korban pergi ke sawah.

Tak lama, korban tertidur.

Melihat kemolekan tubuh keponakannya, DS pun tergiur.

Saat tersangka membuka celananya, tiba-tiba korban terbangun.

Karena tepergok, DS langsung kabur.

Belum kapok juga, tersangka mengulangi aksi bejatnya pada pertengahan 2016.

Usai Gagahi Siswi SMP di Sekolahnya, Pegawai Honorer Ini Ancam Bunuh Korban dan Keluarganya

Hingga Hamil

Peristiwa serupa pernah dialami AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara.

DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.

Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.

AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved