Tunjangan Kinerja Anggota Polri Cair Bulan Ini, Dirapel 6 Bulan Sekaligus
Tunjangan Kinerja Anggota Polri Cair Bulan Ini, Dirapel 6 Bulan Sekaligus. Ini penjelasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tunjangan kinerja anggota Polri besarannya mencapai 70% dari penghasilan.
Tunjangan Polri sebesar ini akan dibawa pulang dan dicairkan bulan ini.
"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang, Minggu (9/12/ 2018).
• Satgultor 81 Dikabarkan Dikerahkan untuk Memburu KKB Pimpinan Egianus Kogoya di Nduga Papua
Tito mengatakan, tunjangan kinerja tersebut pembayarannya akan dirapel untuk enam bulan ke belakang.
"Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100%, maka seorang polisi dengan pangkat Kombes (komisaris besar) bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan," jelasnya mengutip Antara.
Dia juga menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja anggota Polri dalam melayani masyarakat.
Selain itu, kata Tito, kenaikan tunjangan ini sebagai salah satu upaya menekan terjadinya budaya korupsi. "Uang yang dibawa pulang itu harus cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya,"ujarnya.
• Gara-gara Diminta Berhenti Merokok, Pria Menikam Istrinya yang Sedang Hamil hingga Tewas
Sebelumnya, pada saat pidato di acara Ulang Tahun Bhayangkara ke-72, Tito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena telah menaikkan tunjangan kinerja anggota Polri hingga 70 persen.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak Presiden RI yang telah meningkatkan ruang fiskal anggaran Polri, khususnya peningkatan tunjangan kinerja personel Polri menjadi 70 persen bersama-sama dengan TNI mulai Juli 2018 ini," kata Tito pada Rabu (11/7/ 2018) lalu.
• Cinta Ditolak, Pria 35 Tahun Nekat Sayat Betis Siswi SD Pujaan Hatinya
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video YouTube di bawah ini:
Dalam pidatonya ketika itu, Tito mengatakan bahwa tunjangan tersebut sangat berarti bagi personel Polri, khususnya untuk mereka yang bertugas di luar daerah.
Adanya tunjangan tersebut, kata Tito, membuat personel-personel lebih semangat dalam bekerja.(*)