Tribun Tulangbawang
Tiga Pengedar Simpan Sabu di Kandang Ayam
Aparat Polres Tuba meringkus FH (19), DR als GU (25) dan YP (25), yang diduga pengedar sabu.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aparat Polres Tuba meringkus FH (19), DR als GU (25) dan YP (25), yang diduga pengedar sabu.
Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfiamewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, para pelaku ditangkap Senin (17/12), sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Lebuh Dalem.
• Oknum PNS Metro Pengedar Sabu Pernah Jadi Sopir Kasatpol PP
"FH berstatus mahasiswa, warga Kampung Lebuh Dalem, DR alias GU wiraswasta, warga Kampung Kahuripan, Menggala Timur dan YP,warga Jalintim Dusun Kibang, Menggala, Tulang Bawang," ujar Iptu Boby, Selasa (18/12).
• Satpolair Polres Tuba Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Jalur Air
Penangkapan berdasarkan informasi dari warga, menyatakan pelaku kerap transaksi sabu di Kampung Lebuh Dalem.
"Petugas menangkap dan menggeledah pelaku FH dan DR als GU. Terungkap mereka menyimpan BB sabu di kandang ayam. Petugas kembali menangkap pelaku YP dan 5 bungkus sabu 2,75 gram," urai Iptu Boby. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika. (end)