Tribun Pesawaran

Belum Perekaman e-KTP, Data Puluhan Ribu Warga Pesawaran Akan Diblokir

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran mencatat masih banyak warga berusia 23 tahun ke atas belum melakukan perekaman e-KTP.

Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Perekaman e-KTP 

Belum Perekaman e-KTP, Data Puluhan Ribu Warga Pesawaran Akan Diblokir

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran mencatat masih banyak warga berusia 23 tahun ke atas belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa menegaskan, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP akan diblokir datanya.

Hal itu sesuai Surat Edaran Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Camat Ulu Belu Instruksikan Kepala Pekon Kawal Warganya Perekaman e-KTP

"Bagi warga yang telah berumur 23 tahun ke atas yang belum rekaman hingga 31 Desember 2018, datanya dinonaktifkan," ujar Ketut, Minggu, 6 Januari 2019.

Pemblokiran tersebut, kata Ketut, bertujuan mendorong masyarakat untuk segera melakukan perekaman.

Jika sudah melakukan perekaman, lanjut Ketut, datanya akan diaktifkan kembali.

Siapa pun orangnya, kata Ketut lagi, jika tidak melakukan perekaman, datanya tidak dapat terakses di mana pun, baik untuk keperluan administrasi perbankan, BPJS, dan lainnya.

Sayangnya, Ketut tidak bisa mengungkapkan jumlah warga usia di atas 23 tahun yang belum perekaman e-KTP.

Dia hanya menyebutkan warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman mencapai 27.938 orang atau 6,78 persen.

Dari total 412.048 wajib KTP di Pesawaran, sebanyak 384.110 orang atau 93,22 persen sudah melakukan perekaman.

27 Desember 2018, Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP Serentak

Total jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran sebanyak 549.320 jiwa.

Sampai saat ini, bukan hanya Pesawaran terdapat wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Kondisi tersebut juga dialami seluruh wilayah di Indonesia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved