Tribun Lampung Utara
Kades di Lampung Utara Beberkan Alasan Tunda Cairkan Dana Desa Rp 590 Juta
Kepala Desa Way Melan Riandes buka suara untuk mengomentari penundaan pencairan dana desa sebesar Rp 590 juta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kades di Lampung Utara Beberkan Alasan Tunda Cairkan Dana Desa Rp 590 Juta
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Desa Way Melan Riandes buka suara untuk mengomentari penundaan pencairan dana desa sebesar Rp 590 juta.
Ia mengaku, pihak desa tidak mencairkan dana desa termin kedua dan ketiga.
"Kami tidak mencairkan dana desa," jelas Riandes saat dihubungi via telepon, Minggu, 6 Januari 2019.
Alasannya, kata Riandes. mengingat waktu yang mepet untuk pengerjaan kegiatan di desanya.
• 1 Desa di Lampung Utara Tidak Cairkan Anggaran Dana Desa Termin II dan III
Karena itu, pihaknya sudah mengadakan musyawarah dengan warga Desa Way Melan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara terkait penundaan pencairan dana desa.
Dana desa yang diterima pada termin kedua sebesar Rp 290 juta dan termin ketiga sebesar Rp 300 juta.
"Total dua termin yang belum dicairkan Rp 590 juta," kata Riandes seraya menuturkan, pihaknya sudah mengajukan pencairan pada tahun 2019.
Dana tersebut rencananya dipakai untuk pembangunan siring dan jalan.
Namun, pekerjaan tersebut belum bisa dilakukan pada tahun 2018.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Lampung Utara Wahab tak yakin desa penerima bantuan dana desa tahun 2018 bisa merampungkan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana tepat waktu, takni Februari 2019.
Pengunaan dana desa tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Jika melihat pengalam dari tahun-tahun sebelumnya, mereka (desa) tidak dapat menyelesaikan LPj APBDes tepat waktu,” kata Wahab, Minggu, 6 Januari 2019.
Menurut dia, pihaknya akan terus memberikan penekanan ke tiap desa agar segera merampungkan laporan penggunaan bantuan pemerintah pusat tersebut.
• Mobil Kakam di Tulangbawang Jadi Korban Modus Pecah Kaca, Uang Dana Desa Rp 170 Juta Raib