Tribun Bandar Lampung

Bocoran Formasi PPPK di Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung

Pemerintah berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi solusi guna mengisi kekosongan formasi yang terjadi setelah pengumuman hasil tes CPNS.

Istimewa
Suasana tes CPNS 2018 Mesuji di Wisma Haji Al-Khoiriah, Metro, Jumat, 26 Oktober 2018. Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung berencana merekrut PPPK tahun ini. 

Bocoran Formasi PPPK di Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi masih menggodok aturan turunan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, aturan PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Aturan turunan itu sekaligus untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK pada awal tahun 2019 ini.

BKN-Kemenpan RB Akan Rekrut PPPK Awal Tahun Ini, Pemprov Lampung Ikut Ambil Bagian

Pemerintah berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi solusi guna mengisi kekosongan formasi yang terjadi setelah pengumuman hasil tes CPNS 2018.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Lampung Henry Riduan menjelaskan, jika benar pemerintah pusat membuka lagi rekrutmen CPNS ataupun pengadaan PPPK, maka BKD pasti akan berpartisipasi.

"Memang kabarnya seperti itu (ada rekrutmen lagi). Tapi kan masih belum jelas. Kalau benar, ya kita pasti ikut. Karena, pegawai di lingkungan Pemprov Lampung masih sangat kurang," katanya melalui ponsel, Minggu, 6 Januari 2019.

Jika merujuk PP 49/2018, pemerintah daerah harus menetapkan kebutuhan pegawai atau analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK).

Henry mengungkapkan, dalam Bab II Penetapan Kebutuhan pasal 4 tertera ketentuan bahwa instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan Anjab-ABK.

"Intinya ya sama dengan rekrutmen CPNS kemarin. Tetap harus ada kebutuhan (pegawai) atau Anjab-ABK. Nah, penyusunan Anjab-ABK itu hanya sekali," terangnya.

Merujuk usulan saat rekrutmen CPNS 2018, terdapat total 505 formasi.

Kemudian, berdasarkan penetapan pemerintah pusat, Pemprov Lampung menerima 256 formasi untuk rekrutmen CPNS 2018.

Dari 256 formasi rekrutmen CPNS itu, terpenuhi sebanyak 226 formasi.

Dengan demikian, masih ada 30 formasi dari 14 jabatan yang belum terisi.

Jika dihitung berdasarkan usulan rekrutmen CPNS 2018 sebanyak 505 formasi, maka masih dibutuhkan 279 formasi lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved