Tribun Tulangbawang
Curi Sapi di 5 Lokasi, Pria asal OKU Diciduk Tekab 308 Polres Tulangbawang
Tekab 308 Polres Tulangbawang menciduk tersangka spesialis pencurian hewan ternak asal Sumatera Selatan.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Curi Sapi di 5 Lokasi, Pria asal OKU Diciduk Tekab 308 Polres Tulangbawang
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Tekab 308 Polres Tulangbawang menciduk tersangka spesialis pencurian hewan ternak asal Sumatera Selatan.
Tersangka diketahui bernama Depra Isganda (35), warga Desa Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB.
• Polisi Gulung Sindikat Pencuri Sapi, 4 Tersangka Beraksi Lintas Kabupaten dan Provinsi
"Tersangka ditangkap di Tiyuh Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat," terang Zainul, Rabu, 9 Januari 2019.
Penangkapan terjadi saat Tekab 308 sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat, dan curanmor).
“Saat sedang melaksanakan patroli hunting, petugas kami melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di dekat jalan tol yang berada di Tiyuh Mekar Sari. Lalu dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap orang tersebut," papar Zainul.
• Usai Kejar-kejaran Bak di Film Laga, Mobil Polisi dan Pencuri Sapi Penyok
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi di 5 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Lampung Barat.
Polres Tulangbawang langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Barat.
Mendapat informasi tersebut, Tekab Polres Lampung Barat langsung menuju ke Polres Tulangbawang untuk menjemput pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Tekab Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Mesuji ini. (*)