Tribun Tulangbawang Barat
Polisi Ringkus Pencuri Hewan Ternak Lima TKP di Lambar
Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap spesialis pencurian hewan ternak Depra Isganda (35), warga Desa Air Gading
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Polisi Ringkus Pencuri Hewan Ternak Lima TKP di Lambar
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap spesialis pencurian hewan ternak Depra Isganda (35), warga Desa Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU (ogan komering ulu), Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Zainul Fachry, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (8/1) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di Tiyuh Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat," terang Zainul, Rabu (9/1).
• Polda Lampung Ungkap 4 Kasus Pencurian Hewan Ternak dengan 7 Orang Tersangka
Penangkapan pelaku terjadi saat Tekab 308 Polres sedang patroli pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor).
"Saat petugas kami melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di dekat area pembangunan jalan tol di Tiyuh Mekar Sari, lalu dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap orang tersebut," papar Zainul.
Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi di lima TKP di wilayah Lampung Barat.
• Warga Suka Agung Resah Akibat Pencurian Hewan Ternak
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.
Berbekal informasi tersebut, Tekab Polres Lampung Barat langsung berangkat menuju ke Polres Tulangbawang untuk menjemput pelaku.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Tekab Polres Lampung Barat untuk penyidikan lebih lanjut," tandas mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini. (end)