2 Pria Dibakar dengan Kaki dan Tangan Terikat di Pasuruan, Pelaku Sebut soal Santet
Dua pria dibakar dengan kondisi kaki dan tangan terikat ditemukan di pekarangan rumah seorang warga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua pria dibakar dengan kondisi kaki dan tangan terikat ditemukan di pekarangan rumah seorang warga.
Pada Minggu (20/1/2019) dini hari, Nurul Huda dikejutkan dengan penemuan jasad dua laki-laki di pekarangan depan rumahnya, di Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kedua jenazah itu dalam kondisi terbakar.
Sementara, kaki dan tangan mereka terikat.
Melihat ada jasad manusia terbakar, Nurul Huda dan beberapa tetangganya berupaya memadamkan api tersebut.
Mereka kemudian mengadukan kejadian itu ke Polsek Wonorejo.
Informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, kedua jasad tersebut adalah Sya'roni (60), warga Desa Pajaran Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70), warga Desa Selorentek Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
"Kedua pria yang terbakar itu adalah korban pembunuhan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Minggu malam.
• Mahasiswi yang Dibakar Mantan Pacar Akhirnya Meninggal Dunia
"Ketiga pelakunya sudah ditangkap," kata Frans Barung menambahkan.
Ketiga pelaku yang sudah diamankan adalah MD (59), NP (30), dan ZA (30).
Ketiganya adalah warga Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Hasil pemeriksaan polisi kepada ketiga pelaku pada kasus dua pria dibakar itu, aksi pembakaran korban dilakukan karena pelaku MD merasa sakit hati kepada kedua korban.
"MD mengaku pernah sakit karena mengaku telah disantet oleh kedua korban," terang Barung.
Motif lain, kata dia, saat ini masih terus didalami oleh Polres Pasuruan.
"Pemeriksaan masih terus dilalukan untuk mengungkap motif lainnya," jelas Barung.