Berita Terkini Nasional
Niatnya Liburan, 2 WN Uzbekistan Malah Jadi PSK Online, Sekali Kencan Rp15 Juta
Niatnya liburan datang ke Indonesia, 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan malah jual diri alias jadi PSK dengan tarif yang tak main-main.
Ringkasan Berita:
- Dua WNA Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) ditangkap Imigrasi Jakbar karena diduga menjadi PSK online di kawasan Taman Sari dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
- Keduanya awalnya datang ke Indonesia untuk liburan, namun tergiur ajakan sesama WNA lalu dijajakan melalui aplikasi oleh muncikari L, yang kini masih diburu.
- Praktik prostitusi online itu sudah dilakukan sekitar 4 bulan, dan keduanya kini diamankan oleh Imigrasi untuk proses lebih lanjut.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Niatnya liburan datang ke Indonesia, 2 wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan malah jual diri alias jadi PSK dengan tarif yang tak main-main.
Dua wanita WN Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) itu membanderol pelayanannya dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.
Melalui aplikasi daring, kedua wanita Uzbekistan tersebut menjajakan diri dibantu seorang muncikari berinisial L.
Kini, kedua WN Uzbekistan tersebut telah diamankan jajaran Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat pada Rabu (12/11/2025) malam.
PSK adalah singkatan dari Pekerja Seks Komersial, yaitu individu yang memberikan layanan seksual kepada orang lain dengan imbalan uang atau bentuk kompensasi lainnya. Istilah ini digunakan dalam konteks sosial, kesehatan, dan hukum untuk menyebut profesi tersebut tanpa menggunakan istilah yang bernada merendahkan.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Wartakotalive.com, kedua wanita Uzbekistan itu melakukan prostitusi online di Indonesia, tepatnya di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Bahkan, keduanya sudah menjalankan praktik yang dilarang di Indonesia itu, sudah selama 4 bulan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldak), Yoga Kharisma Suhud menjelaskan, awalnya kedua WNA tersebut datang ke Indonesia untuk liburan.
"Mereka kenal dengan aplikasi-aplikasi yang ada di Indonesia, dengan teman-teman mereka, akhirnya mereka berbaurlah (dengan teman-temannya)," katanya, Jumat (14/11/2025).
Dari perkenalan dengan sesama WNA Uzbekistan, KD dan SS tertarik untuk menjual dirinya melalui aplikasi kencan.
Mereka tergiur dengan bayaran sebesar Rp 15 juta dalam sekali kencan.
Akhirnya, kedua WNA tersebut dipasarkan oleh seorang Mucikari berinisial L.
L sampai saat ini masih diburu oleh pihak Imigrasi Kelas I Non TPA Jakarta Barat.
"Awalnya hanya liburan, tetapi karena mereka berkumpul sama teman-teman mereka yang sama-sama negara Uzbekistan, akhirnya tertarik dan melakukan kegiatan di luar tersebut," tandasnya.
Baca juga: Fenomena Kawin Kontrak, PSK Sasar Wisatawan Arab, Tarif Tembus Rp4 Juta
Sebelumnya, 2 wanita cantik Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan berinisial KD (22) dan SS (35) ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat karena menjadi pekerja seks komersial online, Rabu (12/11/2025) malam.
| Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrin Polri Terkait Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Sempat Dirawat di RS, Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Korban Perundungan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Pemicu Paman Mengamuk Habisi Nyawa Anggota Polisi Keponakannya, Merasa Tak Dihargai |
|
|---|
| Bripka Laode Tewas Ditikam Pamannya Sendiri yang Sedang Mabuk |
|
|---|
| Alasan Dhia Gemoy Wanita Asal Sumsel Tinggalkan Suami Diam-diam Nikahi Pria Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Istri-Rela-Layani-Pria-Hidung-Belang-Rp200-Ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.