Tribun Bandar Lampung

Polisi 3 Jam Mengintai Usai Dapat Laporan Temuan Kado

Polsek Kedaton sedang menyelidiki kasus peredaran narkoba dengan modus dikemas dalam bentuk kado.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib (dua dari kiri) bersama Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah (dua dari kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat ekspose kasus narkoba, Jumat (25/1/2019). Ekspose kasus turut menghadirkan tersangka (baju oranye) yang mengambil paket sabu dalam kemasan kado. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Upaya peredaran narkoba di Bandar Lampung kembali terendus kepolisian. Kali ini, pelaku menggunakan modus mengemas narkoba dalam bentuk kado.

Adalah Polsek Kedaton yang berhasil menciduk seorang pria saat hendak mengambil "kado" tersebut pada Jumat (11/1/2019). Kepada penyidik, pria berusia 40 tahun bernama Joni itu mengaku disuruh temannya untuk mengambil, lalu mengantar kado.

"Dalam keterangannya, dia (Joni) ditelepon kawannya yang ada di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan). Tapi, masih kami dalami karena keterangan dia berubah-ubah," kata Kapolsek Kedaton Komisaris Abdul Mutholib saat ekspose kasus bersama Kasubbag Hubungan Masyarakat Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Titin Maezunah, di kantornya, Jumat (25/1/2019).

Penangkapan terhadap Joni bermula dari informasi seorang pegawai laundry (jasa cucian) di Jalan Kamboja Raya, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Tanjung Senang. Ia curiga mendapati sebuah kotak berbalut kertas kado di depan kios laundry.

"Jumat, 11 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 WIB, pegawai laundry curiga lihat ada kotak seperti kado di depan kios laundry," ujar Kompol Abdul Mutholib.

Karena penasaran, jelas Tholib, pegawai laundry membuka kotak berbalut kertas kado itu.

"Rasa penasaran muncul, lalu dia membuka bungkus kado. Dia kaget isinya ternyata sabu, lalu melapor ke Bhabinkamtibmas," tuturnya.

Laporan tersebut langsung diteruskan Bhabinkamtibmas ke Polsek Kedaton. Anggota lantas diterjunkan untuk melakukan pengintaian.

"Kami turunkan anggota untuk sanggong (memantau) orang yang akan mengambil barang itu," ungkap Tholib.

Penantian anggota Polsek Kedaton berbuah hasil sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mengintai selama tiga jam, petugas melihat seorang pria datang mengambil "kado" tersebut. 

"Saat orang itu mengambil, anggota langsung mengamankannya. Kado dibuka, isinya 14 bungkus paket kecil sabu dan delapan bungkus paket sedang sabu. Totalnya 50 gram," jelas Tholib.

Sebut Napi

Polsek Kedaton turut menghadirkan Joni yang telah berstatus tersangka dalam ekspose kasus, Jumat (25/1/2019). Saat diwawancarai awak media, Joni mengaku disuruh teman untuk mengantar kado isi sabu.

"Saya ditelepon kawan. Dia minta tolong ambil kado untuk istrinya," ujar Joni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved