Tribun Bandar Lampung

Andi Tertipu Rp 20 Juta karena Tergiur Dijanjikan Jadi Honorer Dishub Bandar Lampung

Tergiur dijanjikan menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan, Andi Winata (33) rela menyetorkan uang Rp 20 juta kepada seorang oknum PNS.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Andi Winata (kanan) menunjukkan kuitansi setoran Rp 20 juta kepada oknum PNS Dishub Bandar Lampung saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019. 

Tergiur Dijanjikan Jadi Honorer Dishub Bandar Lampung, Warga Panjang Setor Rp 20 Juta

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tergiur dijanjikan menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan, Andi Winata (33) rela menyetorkan uang Rp 20 juta kepada seorang oknum PNS.

Namun, hingga dua tahun berlalu, janji tersebut tidak terlaksana.

Alhasil, warga Jalan Kamboja, Kampung Doseran, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung ini mengadukannya ke Polresta Bandar Lampung, Minggu, 27 Januari 2019.

TNI AD Tangkap 3 Pelaku Penipuan Melalui WhatsApp, Modus dan Peran Para Tersangka Terungkap

Andi menuturkan, kejadian ini bermula pada Oktober 2016.

Saat itu, ia dalam kondisi bingung terhadap nasibnya yang tak jelas.

Ia saat itu menjadi juru parkir berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di Dishub.

"Kenapa saya masih kayak gitu saja. (Kebutuhan) Ekonomi makin tinggi. Tahu sendiri kan," ungkap Andi saat menggelar konferensi pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Senin, 28 Januari 2019.

Andi pun curhat kepada temannya, Ardian, yang bekerja sebagai PNS di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

"Terus katanya (Ardian) akan bantu saya jadi honor di Dishub Kota," tuturnya.

Singkat cerita, Andi dikenalkan kepada HE, PNS yang mengaku menjabat kepala bidang angkutan di Dishub Kota Bandar Lampung.

"Itu masih tahun 2016. Saya telepon dan dia (HE) meminta uang Rp 20 juta kalau ingin jadi tenaga honor," kata Andi.

Dililit Utang, Oknum Honorer Dishub Mengaku Empat Kali Menjambret

Andi langsung membicarakan permintaan tersebut dengan keluarganya.

"Pada bulan Oktober 2016 itu juga, saya serahkan uang Rp 20 juta. Saya bayar dua kali dengan jeda seminggu," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved