Tribun Lampung Selatan
Pemblokiran Jalan Urai Benang Kusut Masalah Pembebasan Lahan JTTS di Lampung Selatan
Meski pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah selesai, proses pengadaan dan ganti rugi lahan tol masih menyisakan berbagai persoalan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pemblokiran Jalan Urai Benang Kusut Masalah Pembebasan Lahan JTTS di Lampung Selatan
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Aksi belasan warga Dusun Kupang Curup, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan seolah membuka Kotak Pandora terkait persoalan pembebasan lahan tol.
Dalam aksinya, mereka memblokir Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Kilometer 52.
Meski pembangunan JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah selesai dan dapat dinikmati, proses pengadaan dan ganti rugi lahan tol masih menyisakan berbagai persoalan.
• JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar Beroperasi Perdana Sabtu Besok?
Bagai benang kusut, persoalan-persoalan terkait proses pengadaan lahan terkuak dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan unsur Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Kalianda, Polres Lampung Selatan, Pengadilan Negeri Kalianda, Kehutanan, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Washkita Karya, PT Adi Karya, serta para camat dan unsur lainnya di kantor bupati Lampung Selatan, Selasa, 29 Januari 2019.
Rapat koordinasi ini merupakan tindakl anjut dari upaya Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan dan Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto memediasi warga di Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, yang sempat melakukan aksi pemblokiran ruas tol di kilometer 52 pada akhir pekan kemarin.
Pada awal rapat, Syarhan secara tegas meminta seluruh pihak yang terkait dengan proses pembangunan JTTS di wilayah Lampung Selatan untuk lebih terbuka.
Syarhan mengatakan, selama ini pihak pelaksana pembangunan tol kurang terbuka dalam persoalan yang ada di lapangan, terutama yang terkait dengan masyarakat.
Koordinasi dengan polres atau pemerintah dareah terkadang baru dilakukan ketika persoalan sudah telanjur membesar.
“Saya minta, sekecil apa pun persoalan yang muncul terkait dengan pembangunan tol ini, kita terbuka. Ketika persoalan membesar, kita (kepolisian) dan pemerintah daerah yang pada akhirnya harus berhadapan dengan masyarkat. Justru pihak terkait sulit untuk bisa dihubungi,” cetus mantan Kapolres Pesawaran itu.
Syarhan menegaskan, JTTS merupakan proyek stategis nasional.
Setiap persoalan yang muncul dalam pembangunannya akan sampai ke pusat dan menjadi sorotan.
Karenanya, ia pun meminta seluruh instansi terkait dapat lebih terbuka.
• Warga Sidomulyo Minta Jalan Rusak akibat Proyek JTTS Diperbaiki
Sehingga langkah-langkah penanganan untuk mengatasi dan meminimalisasi gejolak dari persoalan yang dapat dilakukan lebih dini.