Ibu Ini Nangis Dengar Pengakuan Anaknya Dicabuli di Kebun Karet Mulya Jaya Tulangbawang

Ibu Ini Nangis Dengar Pengakuan Anaknya Dicabuli di Kebun Karet Mulya Jaya Tulangbawang

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Safruddin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Berupa baju kaos warna hitam terdapat gambar Siger warna kuning, celana pendek volly warna hitam garis biru bertuliskan Asics Vielly Ball dan pakaian dalam milik korban.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunung Agung.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 Sub Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan dendan paling banyak Rp. 5 Miliar," tandas Kapolsek. (*)

Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:

Curi Motor Yamaha Byson Milik Tetangga Satu Kampung, Pemuda Asal Way Kanan Berhasil Diciduk Polisi

Didemo Warga dan Pedagang Pasar Kalianda, Nanang Ermanto Janji Perbaikan Jembatan Kelar 3 Bulan

Pemandu Lagu Diintimi Konsumen di Room Karaoke, Berawal dari Suara Dekat Kamar Mandi

Video Vanessa Angel Tanpa Suara, Ditonton Hampir 4 Juta Kali

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved