Tribun Bandar Lampung
Curi Motor dengan Modus Duplikat Kunci, Warga Bandar Lampung Dicokok Polisi
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi mengatakan, pelaku menggunakan modus yang cukup rapi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Curi Motor dengan Modus Duplikat Kunci, Warga Bandar Lampung Dicokok Polisi
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nekat bawa kabur sepeda motor milik orang lain, seorang pria paruh baya dicokok Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
Pria ini diketahui bernama Mujiono (45), warga Jalan Kartini, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Rosef Efendi mengatakan, pelaku menggunakan modus yang cukup rapi.
• Gunakan Senpi Saat Curi Motor, 2 Pria asal Lampung Timur Diciduk di Pasar
"Tersangka ini melancarkan aksinya cukup rapi dan bisa mengecoh korban," ungkapnya, Jumat, 1 Februari 2019.
Adapun modus pelaku, kata Rosef, yakni meminjam motor korban terlebih dahulu kemudian menduplikat kuncinya.
Pelaku kenal dengan korbannya karena sering berkunjung ke rumah tetangganya di Gang Barokah, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Dalam aksinya, pelaku mengambil motor Honda Beat milik Abdul Hafidh (33), warga Perum Anugrah Jaya Indah, Kemiling, Bandar Lampung.
"Jadi korbanmya itu masih teman tetangga. Saat berkunjung di rumah tetangga, pinjam motor, kemudian kuncinya diduplikat. Baru motor dikembalikan," tuturnya.
Namun, lanjut Rosef, tersangka tidak langsung beraksi.
Beberapa minggu kemudian, Senin, 21 Januari 2019 sekitar pukul 16.30 wib, korban kembali berkunjung ke rumah temannya.
• Curi Motor Yamaha Byson Milik Tetangga Satu Kampung, Pemuda Asal Way Kanan Berhasil Diciduk Polisi
Saat berkunjung itulah, kata Rosef, tersangka beraksi.
"Dengan modal kunci duplikat, tersangka mengambil motor korban," ucapnya.
Mendengar suara motornya, korban langsung mengejar tersangka.