Tribun Bandar Lampung
Gunakan Senpi Saat Curi Motor, 2 Pria asal Lampung Timur Diciduk di Pasar
Gunakan Senpi Saat Curi Motor, 2 Pria asal Lampung Timur Diciduk di Pasar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Gunakan Senpi Saat Curi Motor, 2 Pria asal Lampung Timur Diciduk di Pasar
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu senjata api rakitan yang diamankan dalam Operasi Waspada Krakatau 2018 merupakan hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polsek Tanjungkarang Timur.
Adapun tersangka adalah Salahudin (21) dan Anton K (23), warga Sekampung Udik, Lampung Timur.
Mereka menggunakan senjata api untuk mengancam korbannya saat beraksi.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Deni Saputra mengatakan, kedua pelaku sudah sering beraksi di wilayah Tanjungkarang Timur, Sukarame, dan Kedaton.
• Kisah 3 Warga yang Serahkan Senpi Ilegal ke Polres Tanggamus
"Kemarin kami lakukan pemantauan dan patroli skala besar untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka," sebut Deni dalam ekspose Operasi Waspada Krakatau 2018 di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 29 November 2018.
Berdasarkan pantauan dari rekaman CCTV, kata Deni, kedua tersangka diketahui keberadaannya di Pasar Tugu.
"Pelaku langsung kita cegah dan kita geledah. Kami dapati satu senpi, lima peluru, kunci T, dan satu bilah badik," jelasnya.
Kedua tersangka setidaknya telah melakukan aksi di 10 TKP.
"Mereka mengincar kendaraan roda dua jenis matic. Kalau senpinya ini untuk mengancam korbannya," tutupnya.
Sementara itu, Salahudin mengaku baru tiga kali melakukan aksinya.
"Baru tiga kali. Yang ketiga ketangkap," ungkapnya.
Salahudin mengaku mendapatkan senjata api dari seseorang di Jabung, Lampung Timur saat menjual motor hasil curian.
"Saya beli senpi itu Rp 3 juta. Itu sudah sama peluru lima buah. Senjata itu belum pernah dipakai," tandasnya.
• 14 Hari Operasi Waspada, Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Senpi, 415 Amunisi, dan 10 Bom Ikan