Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Jelang Sidang Vonis, Eks Kalapas Kalianda Muchlis Adjie Tampak Tenang

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu, 6 Februari 2019, Muchlis tiba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dengan menumpang mobil tahanan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Mantan Kalapas Kelas IIB Kalianda Muchlis Adjie (kemeja putih) baru tiba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 6 Februari 2019. Ia akan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika. 

BREAKING NEWS - Jelang Sidang Vonis, Eks Kalapas Kalianda Muchlis Adjie Tampak Tenang

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Muchlis Adjie, mantan kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalianda, Lampung Selatan, menghadapi sidang putusan dengan tenang.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu, 6 Februari 2019, Muchlis tiba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang dengan menumpang mobil tahanan.

Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Muchlis masuk ke dalam ruang tahanan sementara sebelum menjalani persidangan.

Dituntut 20 Tahun, Pengacara Mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie Sebut Sebagai Tuntutan Dendam!

Mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Dengan didampingi dua pengawal tahanan, Muchlis nampak berjalan dengan tenang dan pasti.

Muchlis Adjie dituntut hukuman penjara 20 tahun  dan denda  Rp 1 miliar atas kasus  dugaan pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Kelas IIA Tanjungkarang, Rabu, 3 Desember 2019.

Hal ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Roosman Yusa dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Muchlis Adjie, dengan dipimpin hakim ketua Mansyur Bustami.

Saat pembacaan tuntutan, Muchlis Adjie terlihat tenang dan tegar.

Seusai sidang, Muchlis berjalan tergesa-gesa.

Ia merasa tuntutan jaksa terlalu tinggi.

“Terlalu tinggi. Ini tidak adil. Karena bukan saya saja,” ujar Muchlis  sambil terus berjalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved