Deretan Kasus Penjahat Asal Pesawaran Terungkap, Setelah Tertangkap Cabuli Ponakan Berkali-kali

Deretan Kasus Penjahat Asal Pesawaran Terungkap, Setelah Tertangkap Cabuli Ponakan Berkali-kali

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Safruddin
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penjahat-Deretan Kasus Penjahat Asal Pesawaran Terungkap, Setelah Tertangkap Cabuli Ponakan Berkali-kali. 

Deretan Kasus Penjahat Asal Pesawaran Terungkap, Setelah Tertangkap Cabuli Ponakan Berkali-kali

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pelarian penjahat berinisial HR (60) selama dua tahun terhenti.

HR warga Dusun Trimuryo, Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran ditangkap setelah dilaporkan mencabuli ponakan berkali-kali.

Terungkapnya kasus pencabulan ini, sekaligus membuka tabir kejahatan yang dilakukan HR di wilayah Lampung selama ini.

Di ILC TV One, Tangis Mulan Jameela Pecah Saat Ceritakan Detik-detik Ahmad Dhani Diangkut

Penangkapan HR dilakukan tim gabungan. Terdiri dari unit PPA, Tekab 308 dan Intelkam Polres Tanggamus .

Penangkapan dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, Selasa (5/2).

Ia ditangkap karena mencabuli keponakannya masih berusia sembilan tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengatakan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Bocah itu akhirnya mengadu ke ayahnya karena mengeluh sakit saat akan buang air kecil.

"Terakhir yang diingat korban, pencabulan dialaminya 5 Januari, dilakukan tersangka di dalam kamar kontrakan pelaku," katanya.

"Sebelumnya tersangka juga melakukan itu pada bulan Desember 2018," imbuh Kasatreskrim.

Edi menambahkan, tertangkapnya HR karena kasus pencabulan, akhirnya mengungkap daftar kejahatan yang selama ini dilakukan.

Pegawai Pemkab Tulangbawang Barat Diperkosa Tukang Ojek Langganan, Teman Pelaku Ikut Gotong Korban

Lihat Peruntungan Kamu 2019, Ini Cara Mengetahui Shio Berdasarkan Tahun Lahir

Siswi SMA Jadi Model Hubungan Intim Video Live Show Mesum di Aplikasi Line, Member Bayar Rp 1 Juta

Pelaku HR ternyata pernah menjalani hukuman di Lapas Metro karena kasus perjudian koprok.

Lalu, HR masuk buronan Polres Lampung Utara dan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Lampung selama dua tahun.

Pria asal Pesawaran ini terlibat komplotan yang merampok pengusaha karet di Tulangbawang dan Lampung Tengah.

"Dalam aksi perampokan di Lampung Tengah dan Tulanbawang tersangka terbilang sadis. Sehingga keberadaannya selama ini terus diburu kepolisian dari polres dan polda," ujar Edi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved