Daftar Tunggu Jamaah Haji di Pringsewu dan Pesawaran Hingga 15 Tahun

Waiting list atau daftar tunggu haji di Kabupaten Pringsewu mencapai 15 tahun.

AP PHOTO / MOSAAB ELSHAMY
Ilustrasi ibadah haji di Masjidil Haram. Daftar Tunggu Jamaah Haji di Pringsewu dan Pesawaran Hingga 15 Tahun 

Daftar Tunggu Jamaah Haji di Pringsewu dan Pesawaran Hingga 15 Tahun

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Waiting list atau daftar tunggu haji di Kabupaten Pringsewu mencapai 15 tahun.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu Komarudin mengungkapkan, jumlah calon jamaah haji yang sudah terdaftar sekitar 5.000 orang.

"Kalau mendaftar sekarang, diperkirakan masuk daftar tunggu 15 tahun sampai 16 tahun ke depan," ujar Komarudin, Selasa, 12 Februari 2019.

Kebijakan Baru Haji 2019: Calhaj Wajib Lampirkan Fotokopi Kartu Vaksin Meningitis

Dia mengatakan, kondisi waiting list tersebut sama dengan kabupaten/kota lainnya.

Artinya, lanjut dia, bukan hanya calhaj asal Kabupaten Pringsewu yang daftar tunggunya sepanjang itu.

Komarudin mengungkapkan, calon jamaah haji yang berangkat tahun 2019 sekitar 400 orang.

Mereka merupakan pendaftar tahun 2011-2012 silam. 

BPIH 2019 Diteken, Ongkos Haji Rata-rata Rp 35,2 Juta

Pesawaran

Hal sama juga terjadi di Kabupaten Pesawaran.

Daftar tunggu calhaj mencapai 15 tahun ke depan.

Sementara total calhaj di Bumi Andan Jejama tercatat sebanyak 2.890 orang hingga Februari 2019.

Rinciannya, pria 1.328 orang dan wanita 1.562 orang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran Farid Wajedi mengatakan, panjangnya daftar tunggu itu karena jumlah jamaah yang mendaftar dan yang keluar tidak seimbang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved