Kasus Suap Lampung Selatan

BREAKING NEWS - Utang Rp 4,7 Miliar di BRI Macet, Politisi Ini Jual Pabrik Beras ke Zainudin Hasan

Anggota DPRD Provinsi Lampung Antony Imam menjual perusahaan penggilingan beras miliknya kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019. Dalam sidang, anggota DPRD Provinsi Lampung Antony Imam (paling belakang, berkopiah) mengaku menjual perusahaan penggilingan beras miliknya kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan. 

BREAKING NEWS - Utang Rp 4,7 Miliar di BRI Macet, Politisi Ini Jual Pabrik Beras ke Zainudin Hasan

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Karena kredit macet, anggota DPRD Provinsi Lampung Antony Imam terpaksa menjual perusahaan penggilingan beras miliknya kepada Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019, Antony mengaku, perusahaan bernama CV Sarana Karya Abadi itu dijualnya kepada Zainudin Hasan.

Politisi PKS ini beralasan, pabrik beras milik keluarganya tersebut terpaksa dijual karena pinjaman di Bank BRI Tanjungkarang senilai Rp 4,7 miliar pada tahun 2010 mengalami kemacetan pembayaran.

BREAKING NEWS - 2 Tahun Perusahaan Zainudin Hasan Raup 27 Proyek Rp 116 Miliar Tanpa Fee 20 Persen

Atas hasil musyawarah kelurga, Anthony menawarkan perusahaan tersebut kepada Zainudin Hasan pada tahun 2017.

"Itu milik almarhum ayah saya. Tapi, tahun 2017 saya tawarkan ke beliau (Zainudin Hasan), lalu ditindaklanjuti oleh Ahmad Bastian menyurvei perusahaan," tutur Antony.

Supervisor Administrasi Kredit BRI Tanjungkarang Sunartini membenarkan CV Sarana Karya Abadi sempat mengalami kredit macet.

"(Tahun) 2017 mulai membayar lagi. Setiap bulan ada transferan ke BRI atas nama Antony Imam. Tapi, sampai sekarang belum lunas," tuturnya.

BREAKING NEWS - Paket Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan Jadi Bancakan LSM dan Wartawan

 

Bancakan LSM dan Wartawan

Selain perusahaan, ternyata paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan juga menjadi bancakan kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.

Hal itu dikatakan Ruswan Effendi, direktur CV Berkah Abadi, saat memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 18 Februari 2019.

Dalam sidang tersebut, Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjadi terdakwa.

Meski tidak mendapat mandat secara langsung dari Zainudin Hasan, Ruswan mengaku mendapat proyek senilai Rp 30 miliar.

"Saya dapat paket tahun 2017 dari Pak Kadis PUPR. Waktu itu (dijabat) Hermansyah Hamidi," kata Ruswan.

Sebelum menerima paket pekerjaan, terus Ruswan, ia diminta mendata nama-nama yang ingin mendapatkan proyek.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved