Tribun Pringsewu

84 Tenaga Kontrak Daftar P3K Pringsewu, Jalur Umum Dibuka Mei 2019

Pemerintah Kabupaten Pringsewu akhirnya menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
capture
Pendaftaran P3K lewat situs online resmi. Hingga Selasa 12 Februari 2019, situs pendaftaran P3K di ssp3k bkn go id belum bisa login. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu akhirnya menyelenggarakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu Dawam Raharjo menjelaskan, pelaksanaan tersebut setelah keluarnya Peraturan BKN No 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.

Seleksi kali ini untuk tenaga honor guru kategori II (K II), dan penyuluh pertanian dengan total 159 orang.

Rinciannya, 128 guru KII dan 31 Penyuluh Pertanian.

DBD Renggut Tiga Nyawa Warga Pringsewu

"Alokasi tersebut yang menentukan pusat, dari database yang sudah dimiliki".

"Dari total alokasi tersebut yang tercatat mendaftar sebanyak 84 orang, terdiri dari guru 53 orang dan penyuluh pertanian 31 orang," jelas Dawam, Selasa (19/2/2019).

Dari 84 orang tersebut, satu diantaranya gagal seleksi administrasi karena belum memenuhi syarat pendidikan minimal Strata I.

Dijadwalkan peserta mengikuti tes sebanyak 83 orang digelar 23-24 Februari 2019 di SMA Negeri 1 Gadingrejo.

Dawam menerangkan, tes menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT).

All New Livina Resmi Meluncur, Tampilannya Mirip Mitsubishi Xpander

Tes meliputi kompetensi, managerial, teknis dan sosiokultural, serta wawancara.

"Tes kompetensi, yang menentukan standar kelulusan adalah pusat".

"Kami sampai saat ini belum mengetahui mekanisme kelulusannya seperti apa," terang Dawam.

Ia menambahkan, pasca rekrutmen khusus untuk jalur K2, nantinya akan dibuka seleksi P3K jalur umum.

Kemungkinan dilaksanakan Mei 2019. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Kuota P3K
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved