Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Sekda Papua Resmi Jadi Tersangka, Hery Minta Maaf

Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Sekda Papua Resmi Jadi Tersangka, Hery Minta Maaf

Editor: Safruddin
Kompas.com
Sekda Pemprov Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery 

Babak Baru Pegawai KPK Dianiaya, Sekda Papua Resmi Jadi Tersangka, Hery Minta Maaf

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekda Pemprov Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery mengaku khilaf atas peristiwa penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas nama pribadi dan Pemprov Papua, Hery meminta maaf kepada seluruh jajaran KPK.

Pegawai KPK yang Dianiaya Jalani Operasi di Bagian Hidung

"Atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.

Hery mengungkapkan, penetapannya sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi hubungan antara Pemprov Papua dan KPK.

"Kami selama ini kerja sama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerja sama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK setelah dilakukan pemeriksaan pada Senin.

Hery datang didampingi kuasa hukumnya pada Senin pukul 12.30 WIB.

Ia menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00-22.50 WIB

Pemeriksaan Hery hari ini merupakan pemeriksaan kedua.

Ahok Dikabarkan Sudah Menikah dengan Puput Nastiti Devi, Ayahnya Bingung Sang Putri Kini di Mana

Sebelumnya, Hery dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun, KPK dan Pemprov Papua terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Penumpang Bius Sopir Grab Car Pakai Handuk lalu Kuras Hartanya, Pelaku Belajar dari YouTube

Artikel sudah tayang di Kompas.com berjudul: kasus-penganiayaan-pegawai-kpk-sekda-papua-mengaku-khilaf

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved