Tribun Lampung Tengah
Disdag Lampung Tengah Pastikan Kios di Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza Tak Ada Biaya
Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Tengah menyatakan tak menghalangi pedagang menempati los yang disediakan di gedung pasar rakyat Bandar Jaya Plaza.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Disdag Lampung Tengah Pastikan Kios di Pasar Rakyat Bandar Jaya Plaza Tak Ada Biaya
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Tengah menyatakan tak menghalangi pedagang menempati los yang disediakan di gedung pasar rakyat Bandar Jaya Plaza (BJP).
Disdag menganggap pedagang yang tidak ingin menempati lokasi itu.
Sekretaris Disdag Lamteng Husnan Tamrin menjelaskan, selama ini pihaknya sudah mengimbau seluruh pedagang untuk menempati los dan kios di pasar tersebut.
• Lagi Asyik Ngecak Nomor, Bandar Togel Diciduk Polisi di Kawasan Pasar Bandar Jaya Plaza
Namun, pedagang yang enggan menempati los.
"Dari September 2018 sudah kita lakukan undian penempatan los dan kios. Tapi pedagang sendiri yang enggan menempati. Kita mempersilakan pedagang masuk," terang Husnan, Jumat, 1 Maret 2019
Saat dikonfirmasi terkait kemungkinan pedagang tak menempati los karena adanya tarikan biaya, Husnan membantahnya.
Ia menegaskan, pihaknya tak menarik sedikit pun biaya.
"Silakan masuk saja dulu. Nanti terseleksi sendiri mana pedagang yang benar pedagang di Pasar Bandar Jaya Plaza dan mana pedagang kagetan," katanya.
Husnan menyatakan akan menindak tegas oknum yang manarik biaya untuk penempatan los dan kios di gedung Pasar Rakyat BJP.
• Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Bandar Jaya Plaza
"Kalau memang benar ada oknum yang menarik uang ke pedagang, sanksi sudah ada, sesuai undang-undang. Kalau dia ASN, ada sanksi administrasinya," tandasnya.
Diketahui, pasar rakyat BJP selesai dibangun dengan anggaran dari APBN.
Proyek pembangunan selesai akhir 2018 lalu.
Total kios yang dibangun 35 unit sementara los sebanyak 189 unit.
Pasar tersebut diperuntukkan bagi pedagang seperti daging, sayur, dan ikan.
Sampai saat ini, hanya lima kios bagian depan yang ditempati pedagang.
Sementara di bagian dalam pedagang enggan menempati karena dianggap terlalu masuk dan pembeli enggan ke dalam. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)