Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook
Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ABUNG SELATAN - Seorang gadis berusia 16 tahun asal Lampung Utara dibawa kabur lalu dicabuli kenalan Facebook.
Hal ini terungkap setelah kepolisian setempat menangkap pelaku atas dasar laporan keluarga korban.
Bagaimana kronogi kasus tersebut.
Kapolsek Abung Selatan Ajun Komisaris Sukimanto memberikan penjelasan.
Ibu korban, Ma (51) membuat laporan ke polisi, Selasa, 26 Februari 2019.
Saat itu Ma melaporkan anaknya telah dibawa kabur pelaku IG (25) ke Baturaja, Sumatera Selatan.
IG merupakan warga Abung Semuli, Lampung Utara,
• 8 Pria Gagahi Kambing Hamil Hingga Mati, Waspadai Penyimpangan Seksual Manusia pada Hewan
• Lirik Lagu Selow Versi Via Valen, Video Klip Lagu Selow Tampilkan Nuansa Reggae dan Dangdut

Menurut kerangan ibu korban, pada akhir Januari 2019, rekannya korban melihat tersangka pergi bersama Am sepulang sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi dari kerabat tersangka, IG diketahui berada di Baturaja.
Tidak ingin buruannya hilang, anggota Reskrim Polsek Abung Selatan langsung menuju rumah IG.
“Tersangka diamankan di rumahnya yang ada di Baturaja saat sedang tidur,” ujar Sukimanto, Kamis, 28 Februari 2019.
Selanjutnya polisi langsung membawa IG ke Polsek Abung Selatan.
• Dirudapaksa di Kebun Jagung, Bocah 16 Tahun di Pesawaran Hamil
Tersangka akan dikenai UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun penjara.
IG mengatakan, persoalannya dengan Am sudah selesai hingga ke tingkat desa.
Ia mengaku membawa Am ke Baturaja dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Menurut dia, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Saya lakukan hubungan suami istri karena suka sama suka. Saya juga sudah sayang dengan Am,” jelasnya.
IG mengaku berkenalan dengan Am sekitar setahun lalu melalui Facebook.
Singkat cerita, keduanya menjalin hubungan asmara.
IG mengatakan, hubungan layaknya suami istri kali pertama terjadi di rumah Am.
Seolah Jadi 'Tren'
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur seolah menjadi "tren" di Lampung.
Banyak kasus serupa terjadi di Lampung.
Seorang gadis 16 di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, dicabuli hingga hamil.
YS (34) tak pernah menyangka jika putrinya, SAP (16), sudah berbadan dua.
Hal itu diketahui saat bocah perempuan yang tinggal di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Lampung ini menunjukkan perubahan perilaku belakangan ini.
YS curiga karena SAP tak juga menstruasi.
Ia pun lantas membawa putrinya ke bidan, Minggu, 17 Februari 2019 sekira pukul 08.00 WIB.
Setelah diperiksa, YS justru mendapat kabar yang mengejutkan.
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, bidan menerangkan bahwa SAP hamil.
Usia kandungannya sudah memasuki empat minggu.
"Secara perlahan, ibunya menanyakan kepada putrinya siapa yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres melalui Humas Polres Pesawaran.
Begitu mengetahui pelakunya, lanjut dia, YS melapor ke Polsek Tegineneng.
Laporan diterima dengan Nomor LP/B-31/II/2019/SPK/PLD LPG/RES PSWRAN/SEK TEGI tanggal 17 Februari 2019.
Atas laporan tersebut, petugas kemudian menjemput tersangka Sugeng alias Mang Edet (45).

Tersangka mengaku telah merudapaksa SAP di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan jagung milik warga.
Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019 lalu.
Atas perbuatannya, kini Sugeng harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolsek Tegineneng.
Sugeng dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Digagahi Tetangga
Peristiwa serupa juga terjadi di Lampung Utara.
AZ (14), warga Kotabumi, Lampung Utara, menjadi korban kekerasan seksual.
DR, ayah AZ, harus menelan pil pahit saat mengetahui anak semata wayangnya sudah hamil lima bulan.
Dengan mengenakan jilbab biru, Minggu, 30 September 2018, siswi kelas 1 SMA ini menceritakan kisah pilu yang dialaminya.
AZ mengaku dua kali dicabuli oleh pria yang merupakan tetangganya sendiri.
Terakhir, AZ dipaksa melayani nafsu bejat pelaku pada tiga bulan lalu di rumah neneknya.
Di bawah ancaman senjata tajam, AZ tak bisa berbuat banyak.
Baca: Oknum Dosen FKIP Unila Didakwa 3 Kali Cabuli Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi
Baca: BREAKING NEWS - Tenyata, TKP Driver Ojol Cabuli Penumpang Tempat Pacaran Muda-mudi
AZ tak melaporkan perbuatan pelaku kepada keluarganya karena takut.
“Saya takut. Saya hanya bisa diam dan tak sanggup menceritakannya ke keluarga,” beber AZ saat diwawancarai di kediamannya.
DR, ayah korban, mengaku baru mengetahui kejadian yang dialami anaknya beberapa hari lalu.
Ia tidak menyangka anaknya menjadi korban kelakuan bejat tetangganya.
Perbuatan tersebut terbongkar saat ada perubahan pada perilaku korban. Misalnya, korban sering muntah-muntah.
Ketika ditanya, AZ hanya mengaku sedang sakit.
Namun, DR tak percaya begitu saja.
Korban pun dibawa ke seorang bidan.
”Saya ajak dia ke pasar malam. Setelah itu kami periksakan dia ke bidan, dan ternyata positif hamil,” jelas DR.
Mengetahui anaknya hamil, DR langsung shock. ”Kami sekeluarga shock berat,” tambahnya.
Apalagi setelah tahu bahwa pelakunya adalah tetangga sendiri. Pihak keluarga pun melaporkan kasus ke polisi.
Laporannya bernomor LP/1077/B-1/IX/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Dirudapaksa Orang-orang Terdekat
Kasus serupa dialami seorang siswi SMA di Lampung Utara –sebut saja Bunga.
Ia menjadi korban kebiadaban yang dilakukan orang-orang terdekatnya.
Selain ayah kandung, paman, dan rekan ayahnya, gadis berusia 17 tahun ini juga digagahi lima orang lainnya.
Keluarga korban pun meminta kepada Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap semua pelaku.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah delapan orang.
Namun, baru tiga yang dicokok polisi, yakni ayah kandung, paman, dan rekan ayah korban.
Iz, ibu kandung korban, meminta kepada Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa anak ketiganya ini.
”Anak saya masih trauma. Kesehariannya masih lemah dan belum dapat berbicara normal betul. Kadang saya bertanya mau apa. Kalau ada apa-apa bilang sama Ibu, nanti Ibu lapor ke polisi. Anak saya langsung bilang, ‘Yes semangat’,” kata Iz, Minggu, 7 Oktober 2018.
Baca: VIDEO - 12 Siswi di Satu Sekolah di Lampung Hamil
”Harapan saya, semoga para pelaku tertangkap semua. Tiga sudah ditangkap, dan tinggal lima lagi yang belum. Saya mohon bantuan Pak Kapolri dan jajaran dapat membantu menangkap para pelaku, serta para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya,” jelasnya.
Minardi, paman korban, membenarkan ada delapan orang yang menggagahi Bunga.
”Tiga sudah tertangkap. Tinggal lima lagi. Kami dari pihak keluarga memohon bantuan Bapak Kapolri dan jajaran dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap lima tersangka lainnya,” harapnya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, pihaknya terus mendalami keterangan saksi-saksi.
"Saya dan anggota sudah ketahui pelaku lainnya. Namun, masih dirahasiakan untuk proses penyelidikan," katanya.
Pihaknya juga berupaya secepatnya menangkap para pelaku lainnya.
"Saya sedang upaya maksimal dan yang terbaik," ujar dia. (tribunlampung/anung bayuardi)