Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Dengan Tangan Kaki Terikat, Bunga Dicabuli Kakek 53 Tahun di Pos Pengamanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LUBUKLINGGAU - Ibrahim warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diamankan Satreskrim Mapolres Lubuklinggau.

Kakek berusia 53 tahun ini ditangkap Polisi karena telah merudapaksa Bunga (bukan nama sebenarnya).

Saat itu Ibrahim yang bekerja sebagai petugas juru parkir mengajak Bunga pergi menuju pos pengamanan Pasar Satelit Lubuklinggau.

 

Tiba di pos pengamanan, Ibrahim langsung mengikat tangan dan kaki Bunga kemudian merupaksanya.

Supaya tak berteriak, Ibrahim menutup mulut Bunga menggunakan tangan.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Ibrahim memberinya uang sembari mengancam Bunga supaya tak bercerita kepada orang tua dan keluarganya.

Perilaku Bunga yang selalu murung mengundang curiga dari keluarganya.

Kemudian SL, orang tua Bunga memanggil kakaknya untuk menanyakannya.

Kakaknya bercerita kalau adiknya pernah dibawa Ibrahim menuju Pasar Satelit.

Bukan Hanya Sekali, Pria Setengah Abad Kunci Kamar Mandi lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

Gadis 16 Tahun Asal Lampung Dibawa Kabur lalu Dicabuli Kenalan Facebook

Kuasai 3 Bahasa Asing, Ini Resep Menteri Susi Pudjiastuti yang Hanya Lulusan SMA

Polda Sumsel Amankan 40 Kg Sabu dan 12 Kg Pil Ekstasi di 2 Hotel di Palembang

Cerita Nia Ramadhani Harus Tidur dengan Calon Mertua

Setelah dibujuk SL, Bunga bercerita kalau dirinya dirudapaksa Ibrahim dan diberinya uang.

"Kemudian pada tanggal 25 Febuari lalu SL melapor ke Polres Lubuklinggau," ungkap Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Zulfikar pada wartawan, Jumat (1/3/2019).

Setelah mendapat laporan itu, Zulfikar langsung memerintahkan Katim Buser Reskrim untuk menangkap Ibrahim.

"Kemudian Ibrahim kita amankan di Pasar Satelit tanpa perlawanan, tempat ia biasa menjaga parkir Senin (25/2) pukul 21.00 WIB," Tambah Zul.

Usai diamankan Ibrahim langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan, ia pun mengakui perbuatanya dan saat ini telah dilakukan penahanan.

Kasus Berbeda

Update Kasus Dugaan Pemerkosaan Bidan YL

 Sudah satu minggu kasus dugaan pemerkosaan dan perampokan bidan di Ogan Ilir (OI) berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved