Tribun Tulangbawang
Pedagang di Tulangbawang Tewas karena Berebut Lahan, Rumah Pelaku Dibakar Massa
Dua pedagang asongan yang biasa mangkal di jembatan Cakat, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, terlibat duel, Kamis, 7 Maret 2019 sore.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
Pedagang di Tulangbawang Tewas karena Berebut Lahan, Rumah Pelaku Dibakar Massa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MENGGALA - Diduga cekcok lantaran berebut lahan dagang, dua pedagang asongan yang biasa mangkal di jembatan Cakat, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, terlibat duel, Kamis, 7 Maret 2019 sore.
Akibatnya, pedagang bernama Rico Sanjaya (21) roboh bersimbah darah.
Ia mengalami luka bacok sepanjang 25 cm di punggung sebelah kiri.
Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, pelaku pembacokan bernama Fendi, warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kahuripan, Kampung Lebuh Dalam, Kecamatan Menggala Timur.
"Korban dibacok pakai arit oleh pelaku," kata Ahmad Syafei, warga setempat, kepada Tribunlampung.co.id, Kamis malam.
"Informasinya, ribut pembagian wilayah dagang di Jembatan Cakat Raya," sambung Syafei.
Syafei mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore.
• Pegawai Rekanan PLN Tewas Terlindas Truk di Tulangbawang Barat
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Bandar Lampung.
Namun, korban meregang nyawa saat baru tiba di Lampung Tengah.
"Korban meninggal dalam perjalanan tadi sekitar pukul 19.00 WIB," kata Syafei.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Zainul Fachry membenarkan kejadian itu.
Menurut Zainul, peristiwa pembacokan itu duga dilatari dendam lama.
• Sadis, Balita 3 Tahun Tewas dengan Lima Luka Tusukan. Pelakunya Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri!
"Motifnya ada perselisihan lama. Tapi, detailnya masih belum tahu. Pelaku masih kita kejar," kata Zainul.
Peristiwa tewasnya Rico rupanya berbuntut panjang.
Sekelompok massa yang marah mendengar Rico tewas langsung mendatangi rumah Fendi di Kampung Lebuh Dalam.
Massa pun merusak dan membakar rumah pelaku.
Sampai berita ini diturunkan, polisi masih mengamankan TKP. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)