Tribun Bandar Lampung
Rekonstruksi Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji, 2 Tersangka Perankan 29 Adegan
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48).
Dalam rekonstruksi di lapangan tenis Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 18 Maret 2019, dihadirkan dua tersangka yang telah ditangkap.
Keduanya adalah Safri Alfikar (30) alias Joey dan Kurniawan Akbar (22) alias Kurni.
Ada 29 adegan yang diperagakan kedua tersangka.
Keluarga korban juga nampak hadir, termasuk istri korban, Putri Maya Rumantir.
Ada pula jaksa penuntut umum Romano Fazardo P bersama dua rekannya.
Dalam kesempatan itu, Putri Maya Rumantir meminta polisi menangkap para pelaku lainnya.
"Kami sangat sakit hati dengan adanya kejadian ini. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal," katanya.
• 2 dari 4 Pelaku Pembunuhan Eks Anggota DPRD Mesuji Ditangkap di Purwakarta
Buru 5 Pelaku
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka pembunuh mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji Reki Nelson (48).
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kelima orang tersebut.
"Saat ini masih kita lakukan pengembangan keberadaannya di mana. Artinya, penyelidikan keberadaan," kata Rosef, Minggu, 24 Februari 2019.
• 7 Fakta Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Mesuji, Berpencar Usai Menganiaya, Sembunyi di Rumah Nenek
Saat ditanya apakah kelima tersangka sudah lari ke luar Lampung, Rosef belum bisa memastikannya.
"Di luar Lampung atau di sini, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, anggota anggota kami tersebar di Lapangan," tegasnya.
Meski sudah mengantongi identitas kelima tersangka, Rosef mengaku masih mendalami lagi otak utama dari aksi pembunuhan ini.
"Masih kami dalami dari dua tersangka yang kami amankan dulu kemarin. Yang jelas, dua orang ini ada kaitannya dengan tindak pidana ini," tandasnya.