Alasan Pemandu Lagu Mau Diumpan ke Pria Lain, Kapolsek Kompol Donny Ungkap Fakta Baru

Alasan Pemandu Lagu Mau Diumpan ke Pria Lain, Kapolsek Kompol Donny Ungkap Fakta Baru

Editor: Safruddin
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Donny Hendridunand 

Alasan Pemandu Lagu Mau Diumpan ke Pria Lain, Kapolsek Kompol Donny Ungkap Fakta Baru

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kasus Berta Lina, seorang Pemandu Lagu (PL) yang mau saja diumpan ke pria lain jadi sorotan.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, memaparkan kronologis kasus ini.

Seperti diketahui, aparat Polsek Terbanggi Besar menangkap empat terduga pemerasan terhadap korban Lukman Hakim.

Mereka adalah Berta Liana, Indra, Efendi dan Sutat.

Empat tersangka ini memeras korban dengan pura-pura menggerebek korban yang sedang berduaan dengan salah satu tersangka, bernama Berta Liana.

Donny mengatakan, pada saat itu korban datang ke kamar kos Berta di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Korban yang memang sengaja dipancing datang ke kamar kos Berta, langsung masuk ke dalam indekos lewat pintu belakang.

Baru dua menit di dalam indekos, datang tersangka Indra dan Efendi yang pura-pura menggerebek keduanya.

Tak lama Sutat menyusul yang mengaku sebagai suami Berta. Mereka lalu memeras korban dengan meminta uang Rp 20 juta.

Donny memastikan tidak ada kontak fisik antara korban Lukman Hakim dengan Berta selama di kamar indekos.

Menurut Donny, Berta dan Lukman Hakim hanya sekitar dua menit di dalam indekos.

"Tidak ada kontak fisik, dan keduanya pun masih di ruang tamu kos, tidak di dalam kamar. Saat korban masuk indekos pun hanya sekitar dua menit saja lalu tiga tersangka lainnya masuk dan berpura-pura melakukan penggerebekan," ujar Donny Hendridunand.

Terkait adanya dugaan aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, Donny tidak menutup hal itu.

"Menurut informasi ada juga korban yang lain (dilakukan pemerasan oleh para tersangka). Namun kita belum mendapat laporannya saja. Masih kami dalami," bebernya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved