Tribun Way Kanan
Kabupaten Way Kanan Deklarasikan Diri sebagai Daerah Setop Kampung Buang Air Besar Sembarangan
Kabupaten Way Kanan menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat 22 Maret 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BLAMBANGAN UMPU - Kabupaten Way Kanan menggelar deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Jumat 22 Maret 2019.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan, sampai saat ini akses sanitasi dasar masih jadi masalah yang berdampak terhadap buruknya kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang baik merupakan hal mutlak yang harus diterapkan pada seluruh pembangunan sanitasi.
Dalam perspektif kesehatan masyarakat, kata bupati, kondisi sanitasi yang buruk tidak hanya menimbulkan kesakitan, seperti diare, tetapi juga mempengaruhi pertumbuhan anak.
Keterkaitan sanitasi yang buruk pada anak mampu mempengaruhi nutrisi yang dapat diserap oleh anak sehingga lebih lanjut mempengaruhi pertumbuhan, yang salah satunya diindikasikan dengan stunting.
Berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menyatakan bahwa proporsi perilaku masyarakat Indonesia yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sebesar 11,8%, sedangkan masyarakat Provinsi Lampung yang masih BAB sembarangan sebesar 13,72%.
Adapun gambaran kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan pada tahun 2017, dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 50.309 KK (44,3%), jamban cemplung 49.200 KK (43,3%), menumpang 5.752 KK (5,1%) dan buang air besar sembarangan 8.241 KK (7,3%).
Kemudian pada tahun 2018, kondisi sarana sanitasi Kabupaten Way Kanan dengan KK yang memiliki akses terhadap jamban leher angsa sebanyak 53.496 KK (46,9%), jamban cemplung 47.411 KK (41,6%), menumpang 5.626 KK (4,9%) dan buang air besar sembarangan 7.431 KK (6,5%).
• Bupati Way Kanan Buka Program TMMD ke-104
Melihat kondisi sanitasi di Kabupaten Way Kanan cenderung terjadi perlambatan sehingga membutuhkan akselerasi capaian sanitasi.
Sejalan dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter, Kabupaten Way Kanan melakukan strategi pendekatan perubahan perilaku melalui konsep L Green.

Pertama, Predisposing Factors (faktor pemudah) yaitu dengan meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat melalui sosialisasi, penyuluhan dan pemicuan STBM di 227 Kampung/Kelurahan yang terbagi pada 14 Kecamatan serta 19 wilayah binaan Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, badan usaha, dan kader kesehatan.
Kedua, Enabling Factors (faktor pemungkin) yaitu dengan penyediaan sarana prasarana sanitasi (jamban) bagi masyarakat yang tidak mampu sejumlah 12.419 unit melalui anggaran dana desa, dan puskesmas.
Lalu pelatihan pembuatan jamban dan mengoptimalkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat melalui gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan sarana sanitasi dasar di masyarakat oleh tenaga kesehatan, TNI, POLRI, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, badan usaha, kader kesehatan, dan lain-lain.