Lapor Jenderal, Tersangka Pembunuh Siti Sulaeha yakni Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Sudah Diamankan

Di media sosial beredar kronologi pembunuhan Siti Sulaeha Djafar dengan tersangka dosen UNM Dr Wahyu Jayadi.

Editor: Andi Asmadi
Tribun-Timur.com
Siti Sulaeha Djafar (40), Staf Biro Administrasi Umum Universitas Negeri Makassar (UNM), dihabisi dengan cara dicekik oleh rekan kerja yang juga tetangga rumahnya, yang seorang dosen bergelar doktor di UNM, yakni Dr Wahyu Jayadi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Kasus pembunuhan perempuan cantik, istri pejabat Dinash Kehutanan Sulsel, yang ditemukan tewas di dalam mobil Terios di Pattallassang, Kabupaten Gowa, akhirnya terungkap.

Siti Sulaeha Djafar (40), Staf Biro Administrasi Umum Universitas Negeri Makassar (UNM), dihabisi dengan cara dicekik oleh rekan kerja yang juga tetangga rumahnya, yang seorang dosen bergelar doktor di UNM, yakni Dr Wahyu Jayadi.

Di media sosial beredar kronologi pembunuhan Siti Sulaeha Djafar dengan tersangka Dr Wahyu Jayadi, berdasar laporan Dirreskrimum Polda Sulsel kepada Kapolda Sulsel.

Mayat Siti Sulaeha tewas mengenaskan dalam mobil Terios berwarna biru, Jumat 22 Maret 2019 siang.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dari kasus tersebut yang semula diduga menjadi korban perampokan.

Selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap orang-orang terdekat korban.

Berdasarkan dari hasil analisa terhadap pelaku pembunuhan tersebut mengerucut kepada salah satu rekan kerja korban yang juga merupakan tetangga rumah korban, yaitu Dr Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi tercatat sebagai dosen pada Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM.

Berikut ini informasi terkait kasus pembunuhan Siti Sulaeha, istri pejabat Kehutanan Sulsel, yang dikutip dari media sosial.

Setelah Istri Pejabat Dicekik di Mobil Terios hingga Tewas, Pelaku Pura-pura Melayat di Rumah Sakit

Istri Pejabat Tewas di Mobil Terios dengan Skenario Dirampok, Terungkap Pelaku dan Motif Asmara

Awalnya Dikira Bunuh Diri, Istri Pejabat Tewas di Mobil Terlacak Bersama Dosen Bergelar Doktor

Kepada Yth: Kapolda Sulsel

Dari: Dirreskrimum

Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat pagi Jenderal, Ijin melaporkan Pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2019 sekira pukul 14.05 Wita Unit RESMOB POLDA SULSEL Telah mengamankan seorang lelaki.

Yang diduga keras merupakan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan/atau diduga Pembunuhan

TKP:
Jl. Poros Japing Depan Gudang Milik Perum. Bumi Zarindah Dusun Japing Desa Sunggumanai Kec. Pattallassang Kab. Gowa.

KORBAN:
PER. ST. SULAEHA DJAFAR, 40 Thn, PNS, Alamat BTN Sabrina Blok F No. 8 Kel. Paccinongang, Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved