Mahasiswa Tasikmalaya Bunuh PSK Usai Kencan di Hotel, Polisi Ungkap Motifnya
Mahasiswa Tasikmalaya Bunuh PSK Usai Kencan di Hotel, Polisi Ungkap Motifnya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota akhirnya berhasil menangkap seorang mahasiswa yang selama tiga pekan menjadi buron atas kasus pembunuhan PSK di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Mahasiswa berinisial RFH (22) tersebut diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap teman kencannya yang merupakan PSK tersebut.
Fakta terungkap bahwa setelah membunuh PSK saat kencan di hotel itu, mahasiswa itu lantas membawa kabur uang Rp70 juta milik korban.
Sebagian uang korban itu ia pakai untuk membayar utang ke pacarnya.

Ia adalah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
RFH menjadi buronan karena telah membunuh seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
Motif
Pelaku ditangkap setelah melarikan diri selama tiga pekan ke beberapa kota.
Motif pelaku membunuh korban karena emosi tak dipinjami uang oleh korban.
"Kita berhasil menangkap buronan pembunuh perempuan berinisial OS alias Icha (33) di Hotel Daya Grand, Cikurubuk, tiga pekan lalu.
Pelaku adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tasikmalaya," ujar Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf, saat konferensi pers pengungkapa kasus di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (26/3/2019).
• 12 Fakta Polwan Menyamar Jadi PSK, Diminta Layani Esek-esek dan Dinilai Cocok untuk Brondong
• Tipu Pria Hidung Belang dengan Ngaku Masih Perawan, Para PSK Gunakan Darah Belut. Begini Modusnya!
• Di Balik Paras Cantik Polwan, Tangkap Begal Tengah Malam di Lampung hingga Aksinya di Lokasi PSK
• Cekcok Tarif, PSK di Jambi Dibunuh Teman Kencan
Menjalin hubungan
Febry mengatakan, pelaku dan korban diketahui sudah saling kenal selama dua tahun.
Pelaku setiap bertemu dan usai berhubungan badan sering diberi upah Rp 200.000.
Saat kejadian, pelaku berniat meminjam uang karena mengetahui kalau korban membawa uang tunai Rp 70 juta di tasnya.