Tribun Bandar Lampung
320 Calhaj Bandar Lampung Belum Lunasi Biaya Haji
Sebanyak 320 calhaj Bandar Lampung belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga Rabu (10/4/2019).
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari total 1.840 calon jemaah haji Bandar Lampung tahun 2019, 320 orang di antaranya belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga Rabu (10/4/2019).
Para calhaj tersebut memiliki waktu hingga 15 April 2019, Senin pekan depan, untuk melakukan pelunasan.
"Untuk calhaj Bandar Lampung, sampai hari ini, ada sekitar 320 orang yang belum melunasi biaya haji dari total 1.840 calhaj," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bandar Lampung Abdul Basid, Rabu (10/4/2019).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait calhaj yang belum melunasi BPIH. Satu di antaranya, ada calhaj yang nomor ponselnya sudah tidak aktif lagi, sehingga petugas Kemenag Bandar Lampung kesulitan memberi informasi.
"Di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), ada yang nomor handphone-nya terdaftar ketika calhaj itu mendaftar pada tahun 2012. Rata-rata, nomor handphone itu sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Selain itu, beberapa calhaj di antaranya ternyata sudah pindah domisili di luar Kota Bandar Lampung, bahkan di luar Provinsi Lampung. Padahal, calhaj tersebut merupakan calhaj mandiri.
"Kalau calhaj itu ikut KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), akan lebih mudah mendeteksinya. Tapi kalau calhaj itu calhaj mandiri, kemudian dia tidak aktif mencari informasi, maka kami akan kesulitan mendeteksi," jelas Basid.
Catatan terakhir dari Kantor Kemenag Bandar Lampung, yaitu adanya calhaj yang tidak bersedia berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Alhasil, mereka tidak melunasi BPIH tahun ini.
Basid pun mengingatkan para calhaj yang belum melakukan pelunasan BPIH dan masih berkeinginan berangkat haji tahun ini agar segera melakukan pelunasan. Batas waktunya sampai 15 April 2019, Senin pekan depan.
"Terhitung dari hari ini, maka waktunya tinggal empat hari lagi. Tanggal 10, 11, 12, dan 15 April. Tanggal 13 dan 14 (akhir pekan) bank libur, sehingga tidak ada transaksi," katanya.
Tahun Depan
Terkait upaya menghubungi calhaj yang belum melunasi BPIH, Kantor Kemenag Bandar Lampung melayangkan surat kepada pimpinan KBIH. Isinya, meminta agar KBIH menyampaikan informasi pelunasan tahap pertama kepada para calhaj.
Selain itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bandar Lampung Abdul Basid mengungkapkan, pihaknya mengirim surat kepada seluruh kepala Kantor Urusan Agama se-Bandar Lampung. Serta, kepada pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
"Dengan bantuan mereka, insya Allah Informasi tentang pelunasan tahap pertama bagi yang belum tahu, mudah-mudahan sampai kepada para calhaj. Kami juga sebetulnya sudah mem-publish di media massa," ujarnya.
Bagi calhaj yang tidak melunasi BPIH sampai 15 April 2019, kemudian tidak ada keterangan untuk melunasi pada tahap kedua, maka pihaknya akan membatalkan keberangkatan calhaj tersebut. Selanjutnya, calhaj itu akan masuk calhaj waiting list (daftar tunggu) untuk keberangkatan tahun depan, 2020.
