BREAKING NEWS: Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami
BREAKING NEWS: Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami
Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gara-gara uang rokok, Bupati Mesuji Khamami sempat marah ke pegawai honor.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus suap fee pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis 18 April 2019
Sidang dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal diagendakan dengan keterangan para saksi.
Dina Paramitra Sagita, pegawai honor administarsi BPKAD Pemkab Mesuji mengaku sempat dimarahi oleh Khamamik lantaran masalah amplop titipan yang diberikan oleh Kardinal.
"Saya berdinas di rumah dinas Bupati, seingat saya kantor pak bupati belum jadi, sehingga rumah dinasnya sekaligus kantornya," ungkapnya dalam persidangan.
Kemudian pada suatu hari ditahun 2018, Dina mengaku mendapat titipan amplop dari pihak swasta yakni Kardinal yang saat itu belum ia kenal.
"Saya gak tahu dia (Kardinal) datang, dia hanya titip, dan saya ambil, lalu saya masuk kedalam (ruang Khamamik)," sebutnya.
"Memang apa yang dititipkan?" sela JPU KPK Subari Kurniawan.
"Amplop dan saya sampaikan langsung," jawab Dina.
Selang beberapa menit, Dina mengaku dipanggil oleh Khamamik untuk menghadap ke ruangan.
"Dipanggil masalah apa?" tanya JPU Subari.
"Masalah uang rokok, terus bapak menolak dan (amplop) dikembalikan," jawab Dina.
Dina pun menyampaikan jika Khamamik marah dan menyampaikan jika ada titipan untuk disampaikan kepadanya terlebih dahulu sebelum diterima titipan tersebut.
"Bapak bilang. Kalau kamu pengen kerja disini kamu harus jujur, jangan main-main belakang saya, kalau gak kamu gak akan diterima di Kabupaten lain," kata Dina menirukan ucapan Khamamik.
"Lalu saya diminta telfon Kardinal untuk kordinasi masalah uang rokok," bebernya.