BREAKING NEWS: Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami  

BREAKING NEWS: Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami  

Penulis: hanif mustafa | Editor: Safruddin
TribunLampung/Hanif Mustafa
BREAKING NEWS: Gara-gara Amplop Titipan Uang Rokok, Honorer Pemkab Mesuji Dimarahi Bupati Khamami   

"Saya gak tahu saya kira uang itu buat bayar material, dan waktu KPK datang gak dijelaskan," ungkapnya dalam kesaksian.

JPU Subari Kurniawan pun mempertanyakan mengapa pengeluaran uang Rp 1,450 Miliar yang diminta oleh Silvan diberi kode uang visindo di buku keuangan perusahaan.

"Kenapa tidak ditulis jenis kegiatan pengeluaran?" tanya Wawan.

"Karena Visindo tempat beli material baru," jawab Nurmala.

Nurmala pun mengaku lupa proses pengajuan uang Rp 1,45 miliar oleh Silvan.

"Saya lupa, tapi prosedurnya seperti itu (disetujui Sibron)," katanya.

Meski demikian Nurmala pun menuturkan jika pengajuan cek dilakukan sehari sebelum pencairan cek.

"Sudah satu hari sebelumnya dari Pak Silvan dan dikonfirmasi ke Pak Sibron, lalu saya yang mengeluarkan cek dan cek sudah di tanda tangan, kemuaidn saya berikan ke Silvan, lalu Silvan nanya siapa yang bisa ke Bank untuk mencairkan," ujarnya.

"Lalu saya minta tolong pak Kardinal untuk mencairkan uang, setelah diambil diberikan ke saya dan saya serahkan ke Silvan Rp 1,3 miliar," sebutnya.

Namun sebelum diserahkan ke Silvan, Nurmala mengaku sempat menyimpan ke brangkas milik Sibron Aziz.

"Kalau Rp 150 juta untuk pembayaran angsuran mobil," tegasnya.

Sidang Lanjutan Kasus Suap Proyek Mesuji Hadirkan 3 Saksi. Nurmala Ngaku Uang Untuk Bayar Material

Gading Curahkan Isi Hati Usai Bercerai dari Gisel, Jokowi Tertawa Dengar Satu Kata Ini

Disabilitas, Tak Surutkan Semangat Pria Asal Lampung Tengah Ini Menjadi Anggota KPPS Pemilu 2019

"Benar itu bukan pihak lain?" tanya JPU.

"Benar, memang pak Silvan pengajuan Rp 1,3 miliar dan saya gabungkan untuk pembayaran cicilan rutin mobil," jawab Nurmala.

Nurmala pun mengaku selang beberapa jam setelah penyerahan tepatnya sore hari KPK datangi kantor PT Subanus.

"Saya ke ruang rapat dan saya bilang kalau pak kardinal kena ott," sebutnya.

Nurmala pun mengaku jika uang tersebut diambil oleh Silvan, dan sepengetahuannya uang tersebut untuk bayar material.

"Tapi saya gak tahu kalau uang itu diberikan ke Kardinal," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Jangan lupa channel video YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved