Tribun Lampung Selatan

Daging Celeng Diamankan KSKP Bakauheni Diduga untuk Oplosan Bakso

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menggagalkan upaya pengiriman empat ton daging celeng (babi)

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
KSKP Bakauheni gagalkan pengiriman 4 ton daging celeng 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menggagalkan upaya pengiriman empat ton daging celeng (babi) dari Palembang tujuan Surakarta, Jawa Tengah.

Daging celeng tersebut diamankan di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni, Minggu (28/4/2019).

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menjelaskan, daging celeng yang diamankan tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Daging celeng diangkut Colt Diesel BG 8997 YA ditutupi jerami.

"Daging dikemas dalam kantong plastik". 

Dishub Lampung Selatan Ungkap Penyebab Terjadinya Kecelakaan Beruntun 3 Truk di Tollgate Bakauheni

"Menurut pengakuan sopir diperintahkan untuk mengantarkan daging celeng ini ke terminal Solo," terangnya saat ekspose di Mapolsek KSKP, Selasa (30/4/2019).

Mantan Kapolres Pesawaran ini menambahkan, daging celeng diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut.

Menjelang puasa pihaknya bersama Balai Karantina Pertanian akan meningkatkan pengawasan lalu lintas barang logistik lintas pulau khususnya peternakan. 

Hamidi, PPNS Balai Karantina Pertanian kelas I Bandar Lampung mengatakan, dugaan awal daging celeng yang diamankan tersebut akan dijadikan daging oplosan atau untuk membuat bakso dan sosis.

"Karena kalau untuk peruntukan kebun binatang biasanya sudah mengurus izin," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved